
Ini Aturan Baru PPPK Paruh Waktu untuk Honorer
0 menit baca
KemenPANRB menerbitkan aturan baru terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Aturan ini dirancang untuk mengatur status tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS 2024.
Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025. Menteri PANRB Rini Widyantini, menetapkan aturan tersebut pada 13 Januari 2025. KemenpanRB menyampaikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berhasil lulus CASN, memiliki peluang untuk tetap dipekerjakan. Mereka dapat secara otomatis diangkat …
Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025. Menteri PANRB Rini Widyantini, menetapkan aturan tersebut pada 13 Januari 2025. KemenpanRB menyampaikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berhasil lulus CASN, memiliki peluang untuk tetap dipekerjakan. Mereka dapat secara otomatis diangkat …