Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Pemerintah Akan Bertindak Tegas Terhadap Kecurangan, Pengawasan SPBU Diperketat Jelang Lebaran

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, meminta pengusaha SPBU tidak melakukan kecurangan dalam takaran BBM. Praktek ini, menurutnya merugikan masyarakat dan melanggar aturan.

Foto ilustrasi pemeriksaan SPBU

"Kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktek seperti ini lagi. Ya karena ini merugikan masyarakat," ucapnya usai melakukan expose di SPBU Pertamina milik pengusaha di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

Ia menegaskan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap SPBU. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi.

Pemerintah bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait untuk memastikan takaran BBM sesuai aturan. Konsumen harus mendapatkan haknya tanpa ada pengurangan volume.

Sebelumnya, Kemendag bersama Kepolisian melarang operasional SPBU di Jalan alternatif Sentul karena mengurangi takaran BBM. Kecurangan ini membuat konsumen kehilangan sekitar Rp3,4 miliar per tahun.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama kepolisian akan terus mengawasi pelanggaran yang dilakukan pengusaha SPBU. Pengawasan ini akan semakin diperketat menjelang Lebaran 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, konsumsi BBM meningkat saat Lebaran. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh kecurangan takaran BBM.

"Dan ini mendekati lebaran, jadi kami akan lebih berketat lagi. Jangan sampai masyarakat khususnya kalau mau lebaran kan konsumsi BBM-nya bertambah. Jangan sampai dirugikan," ucap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin usai melakukan expose di SPBU Pertamina milik pengusaha di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

Foto ilustrasi

Menurutnya, pengawasan akan dilakukan bersama Polri dan instansi terkait lainnya. Pemerintah ingin memastikan takaran BBM sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan langkah ini diambil untuk melindungi hak konsumen. Masyarakat berhak mendapatkan BBM dengan takaran yang benar.


Hide Ads Show Ads