Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Terminal Kadubanen Buka Posko Pengaduan Tarif Lebaran

Pengelola Terminal Kadubanen di Kabupaten Pandeglang, akan membuka posko pengaduan bagi penumpang yang merasa dirugikan dengan kenaikan tarif sepihak oleh awak bus.(23/3/25).
Terminal Kadubanen Buka Posko Pengaduan Tarif Lebaran

Soalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang memastikan hingga kini belum ada kebijakan kenaikan tarif angkutan lebaran Idulfitri 1446 Hijriah tahun 2025.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Terminal pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Suhaedi mengatakan, nantinya di Terminal Kadubanen ini disediakan pelayanan posko pengaduan bagi para penumpang. Baik yang dirugikan atas kebijakan tarif atau terlantar.

“Posko pengaduan itu sifatnya apabila ada penumpang terkait menanyakan tarif ataupun trayek jurusan, atau ada penumpang yang kehabisan ongkos itu bisa kami fasilitasi,” kata dia, pada Sabtu kemarin,(22/3/2025).

Adapun penyesuaian tarif angkutan Lebaran masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Hingga kini Dishub Pandeglang masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kemungkinan kenaikan tarif angkutan umum.

Tarif angkutan lebaran tahun ini diprediksi akan mengacu pada tahun lalu, yang mengalami kenaikan sebesar 25 persen dari tarif normal. Selama regulasi tarif angkutan lebaran belum ditetapkan, sopir dan awak bus diingatkan untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak.

“Sementara itu, pemeriksaan kesehatan angkutan bus, termasuk tarif dan kelayakan kendaraan, dilakukan melalui ramp check oleh UPT PKB di terminal. Ini merupakan program dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.


Dishub memastikan, jika menindak PO. Bus yang kedapatan menaikkan tarif sewenang-wenang. Bagi masyarakat yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan soal tarif angkutan, disarankan segera melaporkan ke Posko Pengaduan.(*)

Hide Ads Show Ads