
Juru Parkir Liar Tembak Harga Rp.60.000, Polisi: Sudah Diamankan
0 menit baca
Polisi telah mengamankan seorang juru parkir liar yang mematok harga hingga Rp60.000. Hal tersebut, ungkapnya oleh Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki.
“Sudah diamankan (Jukir liar uang patok harga hingga Rp60.000),” katanya saat dihubungi awak media, Rabu, 16 April 2025.
Lebih lanjut, ia membenarkan jika harga yang dipatok jukid liat tersebut benar sebesar Rp60.000.
“Benar demikian tarif yang dipatok (sebesar Rp60.000),” ungkapnya.
Pada kesempatan yang lain, Kanitreskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau mengatakan bahwa jukir liat tersebut saat ini telah dilimpahkan ke dinas sosial.
“Kita udah kasih ke dinas sosial, udah kita limpahkan ke dinas sosial kemarin,” ungkap Martua.(*)