Segera Cek Hasil Seleksi PPPK 2025, Disini !!!
Jakarta : Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap II mengalami perubahan dari jadwal semula pada 22 Mei 2025. Informasi terbaru menyebutkan pengumuman akan dilakukan pada 16-30 Juni 2025.
Perubahan jadwal ini disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025. Di sana ditegaskan bahwa penundaan dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem pengumuman secara menyeluruh.
Penyesuaian waktu ini bertujuan memberi waktu kepada instansi untuk memperbarui data peserta secara akurat. Peserta juga diminta mencermati jadwal baru agar tidak mengalami kendala saat proses pengumuman berlangsung.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah cara mengecek hasil seleksi PPPK dan arti kode-kode dalam hasil seleksi PPPK:
Cara Cek Melalui Portal SSCASN:
- Kunjungi laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id;
- Klik tombol 'Masuk';
- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
- Masukkan CAPTCHA, lalu klik 'Masuk';
- Akses halaman 'Resume Pendaftaran';
- Gulir ke bawah untuk melihat informasi pengumuman hasil seleksi.
Melalui Situs Resmi Instansi yang Dilamar:
- Buka laman resmi instansi tempat anda melamar;
- Cari menu 'Pengumuman';
- Unduh dokumen hasil seleksi;
- Temukan nama Anda dalam daftar peserta.
Arti Kode-Kode Dalam Hasil Seleksi PPPK
- P: Memenuhi Nilai Ambang Batas.
- P1: Pelamar prioritas (THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG, Guru Swasta) yang memenuhi nilai ambang batas PPPK 2021 tetapi belum pernah lulus.
- P2: THK-II yang tidak termasuk kategori P1.
- P3 : Guru non-ASN di sekolah negeri, terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun dan bukan P1.
- P4 : Lulusan PPG dan guru terdaftar di Dapodik.
- PR1 : Eks THK-II pada kebutuhan khusus.
- PR2 : Non ASN pada kebutuhan khusus.
- L: Lulus.
- L-2: Lulus berdasarkan ambang batas dan peringkat terbaik setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang sama.
- L-3: Lulus dengan kriteria yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan berbeda.
- TL: Tidak Lulus.
- TMS: Tidak Memenuhi Syarat berdasarkan ketentuan instansi atau regulasi.
- TH: Tidak Hadir saat seleksi.
- A/B/C/D: Peserta dengan sertifikasi kompetensi sesuai jabatan yang mendapat nilai tambahan hingga 25 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.(*)