Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

BP3MI Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Bekasi

Bekasi: Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat berhasil menggerebek tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Tempat penampungan yang terletak di wilayah Kelurahan Jatiraden, Kota Bekasi, tersebut digrebek pada, Kamis (3/7/2025).
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (5/7/2025)

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, dari penggerebekan tersebut ditemukan 18 calon TKI ilegal. Mereka rencananya akan diberangkatkan dengan visa ziarah ke Arab Saudi oleh PT DSU yang sudah dinyatakan tutup sejak 2016.

Ia menyebut, para calon TKI ilegal ini mayoritas berasal dari Jawa Barat dan sebagian dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini belasan calon TKI ilegal tersebut ada di Kantor Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.

"Jadi kegiatan penggerebekan ini kita harapkan mempersempit ruang gerak para pemain, para calo. Dan menyelamatkan rakyat kita warga kita dari kemungkinan korban trafficking," kata dia, saat berada di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/7/2025).

Karding mengatakan, nantinya para calon TKI ilegal tersebut akan didata terlebih dahulu sebelum diantar pulang sampai rumah masing-masing. Bahkan bagi mereka yang memang ingin bekerja sebagai TKI, pemerintah akan memfasilitasinya secara resmi dan legal.

Ia menambahkan, praktik TKI ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Ini dikarenakan proses untuk menjadi TKI legal melewati tahapan dan prosedur yang panjang.

"Kita ini negara, jadi kalau mau menjadi TKI secara resmi itu prosedur atau tahapannya panjang. Kalau lewat calo kan cukup paspor dan visa ziarah sudah bisa berangkat," kata dia.

Pihaknya juga berharap kepada Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota mengusut kasus TKI ilegal hingga tuntas. Hal itu penting agar tidak ada lagi masyarakat menjadi korban oknum penyalur atau calo TKI ilegal.

"Kita dorong Kepolisian untuk menelusuri jaringan penyalur TKI ilegal ini. Sehingga bisa bisa terbongkar sampai ke akar-akarnya," ujarnya mengakhiri pembicaraan.(*)

Hide Ads Show Ads