Trump Umumkan Telah Tandatangani Surat Tarif 12 Negara
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan, pihaknya menandatangani surat kepada 12 negara terkait tarif impor. Surat tersebut akan dikirim pada hari Senin (7/6/2025).
“Saya telah menandatangani beberapa surat dan akan dikirim pada hari Senin, mungkin dua belas. Jumlah uangnya berbeda, jumlah tarifnya juga berbeda," kata Trump seperti dilansir laman Reuters, Sabtu (5/7/2025).
Surat Trump itu, berisi pemberitahuan mengenai berbagai tingkat tarif atas barang-barang ekspor ke AS dari masing-masing negara. Surat tersebut juga disebut sebagai tawaran 'ambil atau tinggalkan'.
Trump belum mengungkapkan negara-negara yang menerima surat itu, dan menyatakan rincian lengkapnya baru akan diumumkan pada hari pengiriman. Rencana pengiriman awalnya dijadwalkan pada Jumat (5/7/2025), namun ditunda karena bertepatan dengan libur nasional Hari Kemerdekaan AS.
Surat-surat ini merupakan bagian dari strategi perang dagang yang sudah lama dilancarkan Trump terhadap mitra dagang global. Pada April, Trump mengumumkan tarif dasar 10 persen atas hampir semua negara, dengan tambahan tarif hingga 50 persen untuk beberapa negara.
Namun, semua tarif tambahan tersebut sempat ditangguhkan selama 90 hari guna memberi waktu untuk negosiasi perdagangan bilateral. Masa tenggang itu akan berakhir pada 9 Juli.
Trump memperingatkan bahwa tarif baru bisa jauh lebih tinggi dari sebelumnya, dengan kemungkinan mencapai 70 persen. Tarif baru tersebut sebagian besar akan mulai berlaku pada 1 Agustus.(*)