Bantah Tarif PBB 1.000 Persen, Wali Kota Cirebon: Tidak Benar
Cirebon: Kenaikan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Namun, Pemerintah Kota Cirebon membantah adanya kenaikan 1.000 persen untuk PBB.(18/8/25).
Wali Kota Cirebon, Efendi Edo membantah kenaikan tarif PBB hingga 1.000 persen itu adalah tidak benar.
Meski demikian, Pemkot tidak menampik adanya kenaikan tarif PBB yang terjadi sejak setahun terakhir ketika masih di pimpin penjabat atau pj wali kota. Kebijakan itu kemudian disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
"Saya menegaskan tengah melakukan evaluasi terkait besaran pajak bumi bangunan pemkot tengah mencari solusi agar penyesuaian tarif ini tidak membebani masyarakat," ujar Effendi.
Pemerintah daerah juga mengaku terbuka untuk menerima masukan dari warga yang merasa keberatan.
Pemkot juga siap memfasilitasi audiensi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.(*)

