Gunungkidul: Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyebut semua pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia harus mengantongi surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini, untuk mencegah kejadian seperti di ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur yang ambruk pada Senin (29/9/2025).
![]() |
| Ilustrasi ratusan santri Pondok Pesantren(Ponpes) Al Musthofa Tebuireng 16 Wadas, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung menggelar salat gaib dan tahlil bersama, Senin(6/10/2025) ( |
Untuk diketahui, PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya. PBG sendiri berlaku untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat atau mengubah bangunan gedung sesuai dengan yang direncanakan.
Selain itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini telah diubah menjadi PBG. Semua itu diatur dalam Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.16 tahun 2021.(7/10/25).
"Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada Izin Mendirikan Bangunan yang saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu nanti kita koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag karena ponpes di bawah Kemenag," kata Dody, dikutip Senin (6/10/2025).
Namun demikian, ia menyebut, saat ini pihaknya tengah fokus pada penanganan pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo. Mengingat, proses evakuasi masih terus dilakukan.
"Sekarang fokusnya masih urusan dan tanggap darurat di sana (Sidoarjo), kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menag dan Mendagri. Guna mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan," ujarnya.
Dody mengungkapkan, bahwa hanya 50 pondok pesantren di Indonesia yang saat ini mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). "Hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum," kata Dody.
Padahal, Dody mengungkapkan bahwa seharusnya semua ponpes wajib mengantongi PBG. Semua itu, lanjut Dody, untuk mencegah kejadian seperti di ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur yang ambruk pada Senin (29/9/2025).
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut ambruknya Ponpes Al Khoziny merupakan bencana terbesar sepanjang 2025. BNPB menyebut, musibah itu juga tercatat dengan salah satu jumlah korban jiwa terbesar.
BNPB mercatat, hingga hari Senin (6/10/2025) ini, lebih dari 50 jiwa dilaporkan meninggal dalam insiden tersebut. Sementara belasan lainnya dilaporkan diperkirakan masih tertimbun di bawah reruntuhan.
Jumlah korban jiwa tersebut jauh lebih besar dibandingkan bencana alam yang terjadi di beberapa daerah lainnya sepanjang 2025.
Ini adalah korbannya cukup banyak, jadi 50 orang lebih meninggal," kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, Senin (6/10/2025).
"Karena dari bencana-bencana alam yang terjadi baik gempa bumi di Poso, gempa bumi yang di tempat lain. Termasuk banjir bandang di Bali, kemudian Nagi Keo, semuanya korbannya hanya sedikit," katanya.(*)

