Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis pada Rabu, 29 Oktober 2025, Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., didampingi Kabag Ops Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., dan KBO Reskrim IPTU Ateng Budiono, mengumumkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah sekolah di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak sekolah yang menjadi korban pencurian pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Sekolah yang terletak di Dusun Sukajadi, Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah itu mendapati sejumlah barang berharga hilang setelah pelaku berhasil masuk ke dalam ruangan dengan mencongkel jendela belakang.
“Pelaku masuk dengan mencongkel jendela belakang sekolah, kemudian mencongkel laci meja di dalam ruangan,” jelas Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah dalam konferensi pers tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku berhasil membawa kabur satu unit proyektor, satu unit laptop, dan satu unit chromebook yang disimpan di dalam laci meja.
Tim Reskrim Polres Ciamis bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial R, seorang pria berusia 67 tahun yang berprofesi sebagai pedagang. Pelaku merupakan warga Kelurahan Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
“Dalam waktu singkat, kami berhasil mengamankan pelaku R di kediamannya,” ungkap Kapolres. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit proyektor, satu unit laptop, satu unit chromebook, serta satu batang linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela dan laci saat melakukan aksinya.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kesigapan dan profesionalisme jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa tindakan pencurian, terutama yang menyasar fasilitas pendidikan, tidak dapat ditoleransi karena sangat merugikan proses belajar mengajar dan generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ciamis,” tegas AKBP Hidayatullah. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan kejahatan, termasuk di lingkungan sekolah.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada malam hari. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada petugas,” ujarnya. Ia berharap, sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pengungkapan kasus pencurian di sekolah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Ciamis. Mereka menilai bahwa langkah cepat dan transparan yang dilakukan oleh Polres Ciamis telah memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Ciamis yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dengan cepat. Ini memberikan rasa aman bagi kami sebagai masyarakat,” ujar salah seorang warga Ciamis yang enggan disebutkan namanya.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Ciamis kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ciamis.(*)

