Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemprov DKI untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong dan memperkuat tata kelola pemerintahan di ibu kota.
Rincian Pejabat yang Dilantik
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyakb686 orang merupakan pejabat administrator, pengawas, dan ketua sub-kelompok; 523 orang berasal dari pejabat fungsional; dan 673 orang adalah kepala sekolah negeri.
“Kalau dijumlah dari hari ini dilantik dan juga dua minggu yang lalu, jumlah pejabat yang dilantik di Balai Kota atau di DKI Jakarta jumlahnya 2.700 orang,” ujar Pramono.
Amanah dan Profesionalisme Jadi Penekanan
Pramono menegaskan pentingnya amanah, komitmen, integritas, dan inovasi bagi seluruh pejabat yang dilantik demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan adaptif,” tegasnya.
Gubernur juga memastikan Pemprov DKI terus memperkuat sistem meritokrasi agar setiap jabatan diisi oleh SDM terbaik yang mampu bekerja cepat, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Kemajuan Jakarta dalam Sembilan Bulan Terakhir
Pramono menyebut selama sembilan bulan masa kerjanya bersama Wagub Doel, Jakarta naik peringkat dari 74 menjadi 71 pada Global City Index.
Kemajuan ini, kata Pramono, sejalan dengan tingginya Indeks Pembangunan Manusia, stabilnya ekonomi, inflasi terkendali, meningkatnya investasi, serta kualitas layanan publik yang lebih baik.
Meski demikian, ia mengingatkan jajaran Pemprov DKI agar tidak lengah menghadapi tantangan ketimpangan sosial dan ekonomi. “Kondisi ini harus dijawab dengan kebijakan yang konsisten dan terukur,” ujarnya.
Pesan untuk Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional
Pramono menekankan agar kepala sekolah yang dilantik mampu memperkuat pondasi pendidikan, meningkatkan mutu pembelajaran, dan memastikan lingkungan sekolah aman dan nyaman.
Ia juga menekankan larangan bullying, penggunaan dana BOS yang akuntabel, serta optimalisasi implementasi KJP Plus, KJMU, dan program perlindungan anak.
Sementara itu, pejabat fungsional diminta meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan koordinasi, sehingga setiap tugas memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(*)

