Scroll untuk melanjutkan membaca

KPK Fokus Selidiki Pembebasan Lahan Kereta Cepat Whoosh

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan untuk mencari dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh. Penyelidikan ini menyoroti indikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyelidikan masih berada di tahap awal. Serta, difokuskan pada aspek pembebasan lahan, bukan pada pelaksanaan proyek kereta cepat secara keseluruhan.

“Materinya itu terkait dengan lahan, bukan masalah proses proyeknya. Ini ada beberapa komponen, yang kami lidik adalah soal pembebasan lahan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Asep menegaskan, KPK tidak sedang mempermasalahkan keberlangsungan proyek Whoosh. Namun, KPK mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan proyek nasional tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kalau ada oknum yang memanfaatkan proyek ini untuk mengambil keuntungan, misalnya harga tanah yang seharusnya Rp10 malah dibayar Rp100. Itu tidak wajar, keuntungan yang tidak sah seperti itu harus dikembalikan kepada negara,” kata Asep.

Asep juga menyinggung adanya indikasi penjualan kembali tanah milik negara kepada negara sendiri. Asep menduga itu dilakukan oknum tertentu melalui pengaturan proses pembebasan lahan.

"Ada oknum yang menjual kembali tanah milik negara kepada negara. Jadi, kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh-nya, tapi indikasi bahwa uang negara keluar untuk sesuatu yang seharusnya tidak perlu dibayar,” kata Asep.

Menurut Asep, jika ditemukan pembayaran yang tidak wajar atau adanya mark up harga tanah. Maka KPK akan memastikan dana tersebut dikembalikan ke kas negara.

“Kalau pembayarannya wajar, tentu tidak akan kami perkarakan. Tapi kalau tidak wajar, apalagi tanahnya milik negara, uang itu harus dikembalikan karena negara dirugikan,” kata Asep.

Hingga kini, KPK masih menelusuri lahan mana saja yang menjadi fokus penyelidikan. Apakah di wilayah Halim, Bandung, atau lokasi lain di sepanjang jalur kereta cepat.

“Nanti kita tunggu bersama, apakah di Halim, Bandung, atau Tegal Luar. Yang jelas, ini fokusnya pada pengadaan lahannya,” ujar Asep.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • KPK Fokus Selidiki Pembebasan Lahan Kereta Cepat Whoosh
  • KPK Fokus Selidiki Pembebasan Lahan Kereta Cepat Whoosh
  • KPK Fokus Selidiki Pembebasan Lahan Kereta Cepat Whoosh
  • KPK Fokus Selidiki Pembebasan Lahan Kereta Cepat Whoosh
  • KPK Fokus Selidiki Pembebasan Lahan Kereta Cepat Whoosh
  • KPK Fokus Selidiki Pembebasan Lahan Kereta Cepat Whoosh
Posting Komentar
Tutup Iklan