Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat dapat dimulai dengan menerapkan prinsip sederhana namun krusial. Yakni “2L”, Legal dan Logis.
“Cek legalitasnya lewat kontak OJK 157, dan kedua, logis tidak. Kok berani-beraninya menjanjikan fixed return sekian persen di atas kewajaran?” ujar Khoirul di acara Medan Sharia Investor City (MAIN STORY) 2025 di Medan, Jumat (21/11/2025).
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar, menjaga kerahasiaan data pribadi. Serta tidak meminjamkan atau menjual rekening bank kepada pihak lain karena rawan disalahgunakan untuk aktivitas keuangan ilegal.
Khoirul juga mendorong masyarakat untuk beralih pada instrumen investasi yang sah dan berizin. Termasuk pasar modal syariah.
“Hati-hati dalam berinvestasi, tetap semangat berinvestasi, ingat prinsip legal dan logis. Selalu pahami apa yang kita investasikan,” katanya.
Berdasarkan data PPATK awal 2025, nilai deposit judi daring di Sumut mencapai Rp1,7 triliun, dengan 460 ribu pemain. Kelompok pelajar dan mahasiswa tercatat sebagai penyumbang jumlah pemain terbanyak.
Namun dari sisi nilai deposit, karyawan swasta menjadi kelompok dengan jumlah transaksi terbesar. Lebih memprihatinkan, Khoirul mengatakan terdapat sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara yang turut terlibat.(*)

