Seorang pria berinisial AA alias U (29) ditangkap dalam penggerebekan dini hari di Kampung Tugu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas menemukan belasan paket sabu siap edar dengan berat bruto 10,42 gram. Uniknya, sabu tersebut dikemas dalam potongan sedotan hitam, bungkus bekas sampo, dan pewangi pakaian—diduga sebagai upaya menyamarkan barang haram agar lolos dari pengawasan.
“Tersangka ini sudah lama jadi target operasi kami,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukenda.
Dari hasil pengembangan, sabu tersebut diduga berasal dari seorang berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lodaya 2025, operasi tahunan Polda Jawa Barat yang menargetkan sindikat narkoba lintas kabupaten.
Menurut AKP Tenda, pengedar kini semakin lihai menyiasati penangkapan. Mereka menggunakan wadah rumah tangga yang tidak mencurigakan dan menerapkan sistem “tempel” di titik-titik tertentu untuk transaksi. “Mereka belajar dari kasus sebelumnya. Modusnya makin canggih dan sulit dideteksi,” tambahnya.(*)

