Scroll untuk melanjutkan membaca

Polisi Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni

Sukabumi : Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan telah menggagalkan penyelundupan 458 ekor burung yang termasuk dalam kategori perdagangan satwa liar ilegal. Penangkapan ini dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Karantina, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat malam 14 November 2025.

Polisi Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, menjelaskan, penangkapan ini bermula saat petugas mencurigai sebuah bus jenis Almira Putri Harum. 
Dimana, lanjutnya pada bagian atas belakang kendaraan ditemukan tumpukan keranjang berisi berbagai jenis burung liar.

“Burung-burung ini dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan akan dikirim ke Jakarta. Sopir mengaku mengambil burung dari Bandar Jaya, Lampung Tengah,” ujar AKP Ferdo kutip pada Sabtu, 15 November 2025

Tak hanya itu, ia mengatakan jika burung-burung yang berjenis ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, burung cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, kedasih, dan tledekan gunung hasil penyelundupan ini akan dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk diperiksa lebih lanjut. 

Selanjutnya, ucapnya semua burung diserahkan ke Karantina Lampung. 

AKP Ferdo menambahkan, perdagangan satwa liar ilegal masih marak terjadi. Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni menjadi salah satu pintu utama peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.

Pihak kepolisian bersama instansi terkait terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran satwa liar secara ilegal.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni
Posting Komentar
Tutup Iklan