Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

PPPK Paruh Waktu Kota Tasikmalaya Tandatangani Perjanjian Kerja

Tasikmalaya : Sebanyak 1.876 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, menandstangani kontrak kerja. Ribuan PPPK Paruh Waktu ini, dijadwalkan akan mengikuti pengambilan sumpah jabatan pada akhir November 2025.

PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemkot Tasikmalaya menandatangani perjanjian kerja,(foto : Kominfo)

“PPPK paruh waktu ini menandatangani perjanjian kerja di Aula BKPSDM Kota Tasikmalaya dan di tempat kerja masing-masing,” kata Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara, Kamis (13/11/2025).

Gun Gun menjelaskan, penetapan PPPK Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut dari Pertimbangan Teknis Kepala Kanreg III BKN, dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. 

Sementara itu, terkait besaran penghasilan, PPPK Paruh Waktu kata Gun Gun, sementara masih mengacu pada besaran yang diterima ketika mereka berstatus non-ASN.”Iya sementara masih sama dengan saat mereka bekerja dengan status non ASN. Tapi, ada peluang penyesuaian apabila terjadi kenaikan pada APBD atau Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan mengatakan, secara keseluruhan keinginan para pegawai non ASN sudah terpenuhi. Terkait dengan gaji, nilainya masih seperti yang diterima saat ini, sesuai kebijakan instansi masing- masing.

“Iya ini sudah sesuai dengan apa yang diminta. Tetapi pihaknya berharap, di tahun atau bulan mendatang ada perubahan, bisa segera menjadi PPPK penuh waktu,” ucapnya.

Sedangkan PPPK Paruh Waktu yang menandatangani perjanjian kerja tersebar di seluruh Instansi. Baik Dinas Pendidikan sebagai guru, tenaga kesehatan, dan Instansi lainnya.(*)

Hide Ads Show Ads