Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Berhasil Diringkus, Super Nekad Pasutri di Tasikmalaya Curi Motor Pelajar

Tasikmalaya : Pasangan suami istri (Pasutri) Burhanudin (42) dan Arti Hadah (38) asal Tamansari Kota Tasikmalaya, diamankan anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (12/12/2025). Pasangan Suami Istri ini diamankan, setelah mencuri sepeda motor milik pelajar.
Polisi memeriksa pasutri pelaku pencurian sepeda motor (Foto : Humas Polres)

"Kami amankan pasangan suami istri, pelaku pencurian motor dengan tipu gelap," kata KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana, Jumat (12/12/2025).

Paustri ini melakukan aksi jahatnya, dengan modus berpura-pura menjadi kerabat korban untuk meminjam motor. Korbannya adalah pelajar yang membawa sepeda motor.

" Mereka pura-pura menjadi kerabat korban, kemudian meminjam motor dengan alasan mengambil kunci rumah yang tertinggal," ujarnya.

Korban mengikuti permintaan pelaku. Terlebih tersangka juga mengelabui korban akan menitipkan uang untuk ayah korban.

Korban menuruti tersangka dan mengikuti hingga Alun- alun Singaparna. Setibanya dilokasi, tersangka perempuan berpura pura mengambil uang di rumah untuk dititip kepada ayah korban.

Tidak lama kemudian, tersangka perempuan berpura- pura ketinggalan kunci rumah di tas suaminya yang masih bersama korban. Tersangka laki laki ini, kemudian berdalih akan mengantar kunci rumah kepada istrinya dan meminjam motor korban.

“ Pasangan suami istri ini telah melakukan pencurian motor di wilayah kita satu kali,” ucapnya.

Tersangka Burhanudin, mengaku, mencuri karena terdesak kebutuhan untuk membeli obat istrinya. "Terpaksa pak. Untuk obat sakit jantung istri saya," kata Burhanudin.

Namun berdasar catatan kepolisian, Burhanudin merupakan residivis kasus serupa. Atas perbuatan yang dilakukan, Pasutri ini terancam hukuman kurungan empat tahun penjara.(*)

Hide Ads Show Ads