Peristiwa yang menggemparkan warga Desa Sukaresik dan Sukasenang ini terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga mulai curiga setelah melihat adanya aktivitas yang tidak wajar di area pemakaman yang minim penerangan.
Kepala Desa Sukaresik, Kosim, mengonfirmasi kejadian tersebut, Senin (1/12/2025). Ia menjelaskan bahwa warga mendapati empat orang di lokasi, di mana dua di antaranya sedang aktif melakukan penggalian makam.
“Saat warga mendatangi lokasi, dua orang terlihat melakukan penggalian dan dua lainnya berada tidak jauh dari titik penggalian. Situasi sempat memanas karena warga geram melihat makam dirusak,” ujar Kosim.
Beberapa makam dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat dibongkar oleh para pelaku.
Aparat desa bersama anggota Polsek Cikoneng dan Polres Ciamis segera bergerak cepat ke lokasi untuk meredam ketegangan dan mengamankan keempat terduga pelaku dari amukan massa.
Berdasarkan penyelidikan awal, para pelaku berdalih bahwa makam yang mereka gali adalah makam keluarga mereka. Namun, pihak desa menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan.
“Para pelaku menyampaikan tujuan mereka. Namun tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan karena menggali makam harus melalui prosedur dan izin resmi pihak berwenang,” tegas Kosim.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi makam yang rusak. Keempat pelaku telah dimintai pertanggungjawaban dan diminta membuat pernyataan resmi agar tidak mengulangi tindakan serupa.(*)

