Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Waspada Bank Emok, Jeratan Bunga Tinggi Ancam Masyarakat

Bandung: Fenomena Bank Emok kembali menjadi sorotan publik. Lembaga keuangan informal ini memang dikenal mudah diakses masyarakat, namun di balik kemudahan itu tersimpan bahaya besar seperti bunga tinggi, ancaman penyitaan, hingga teror penagihan. 
Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman bersama Sekda Kabupaten Subang, Asep Nuroni dalam sarasehan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Subang

Hal ini terungkap dalam sarasehan, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang di gelar Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat, bersama Pemkab Subang, di Kantor Bupati Subang, Kamis (18/12/2025).

Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, menegaskan bahwa Bank Emok sudah lama hadir di tengah masyarakat sebagai solusi cepat ketika membutuhkan dana. Namun, bunga yang dikenakan sangat tinggi.

“Memang mudah, tapi dampaknya sangat merugikan, bunganya tinggi, kemudian tadi kalau tidak komit itu akan disita. akan diambil harta benda dirumahnya dan itu nyata. masyarakat harus disadarkan,” ungkap Darwisman.

Ia menambahkan, jika kebiasaan ini terus berlangsung, masyarakat bisa terjebak dalam mindset ketergantungan. OJK kini mendorong perbankan formal agar menghadirkan skema kredit khusus yang cepat dan fleksibel, sehingga masyarakat tidak lagi lari ke Bank Emok.

Iapun mendorong agar kedepan perbankan bisa semakin mudah dalam memberikan pinjaman bagi masyarakat, terlebih saat ini kemajuan teknologi menjadi hal yang pasti dan bisa di optimalkan. Seperti pemberian pinjaman berbasis limit untuk kebutuhan sangat mendesak.

“Nah mudah-mudahan kedepan perbankan bisa melakukan itu semuanya (pemberian kredit berbasis limit untuk masyarakat *Red) sehingga baik yang formalnya dibiayai maupun yang antisipasi kebutuhan mendesak bisa dijagain supaya tidak lari ke bank emok karena nanti kalau lari ke bank emok lagi bermasalah lagi,”katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, menyoroti pentingnya regulasi berbasis desa untuk menekan praktik Bank Emok. Menurutnya regulasi berbasis Perda cukup sulit di aplikasikan mengingat perbedaan kultur lokal di setiap daerah.

“Subang punya 245 desa dengan karakter berbeda. Peraturan desa lebih efektif karena sesuai kultur lokal. Kita belum sampai ke perda, tapi regulasi lokal sudah mulai diterapkan,” jelasnya.

Menurut Asep, pendekatan berbasis kearifan lokal akan lebih tepat dalam mengatur dan melindungi masyarakat dari jeratan bunga tinggi. Kepala Desa Ciasembaru, Indah Aprianti, mengungkapkan kondisi nyata di lapangan.

“Banyak warga mengadu karena ditagih, diteror, bahkan barang berharganya diambil. Dalam sehari, satu warung bisa didatangi 2–3 Bank Emok yang menagih,” ujarnya.

Indah menekankan perlunya penguatan koperasi desa dan akses kredit UMKM melalui bank resmi seperti BJB. Menurutnya, masyarakat sangat menunggu program pemerintah maupun perbankan sebagai alternatif yang lebih aman.

Fenomena Bank Emok bukan sekadar soal pinjaman cepat, tetapi jeratan sistematis yang mengancam kesejahteraan masyarakat. OJK mendorong digitalisasi perbankan agar mampu bersaing dalam kecepatan layanan, Pemkab Subang menyiapkan regulasi lokal, sementara desa berupaya memperkuat koperasi.

Bahaya Bank Emok adalah nyata bunga mencekik, ancaman penyitaan, hingga teror penagihan. Jalan keluarnya adalah memperkuat perbankan formal dan regulasi lokal, agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam lingkaran utang yang merugikan.(*)

Hide Ads Show Ads