Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

Presiden Prabowo Lantik 15 Anggota Dewan Energi Nasional

Jakarta : Presiden Prabowo Subianto melantik 15 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, delapan anggota berasal dari unsur pemangku kepentingan dan tujuh lainnya dari unsur menteri.
Presiden Prabowo Lantik 15 Anggota Dewan Energi Nasional

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden.

Presiden Prabowo Subianto selanjutnya memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota DEN. Kepala Negara mendiktekan sumpah jabatan kepada para anggota.

“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Presiden Prabowo mendikte sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden.

Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto.

Dewan Energi Nasional dipimpin langsung oleh Presiden RI sebagai ketua. Wakil Presiden RI menjabat sebagai Wakil Ketua, dengan Menteri ESDM sebagai Ketua Harian DEN.

Pelantikan anggota DEN dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134P Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 6P Tahun 2026. Kedua Keppres tersebut mengatur pengangkatan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan dan unsur pemerintah.

Sebelumnya, delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan telah disetujui DPR RI pada 25 November 2025. Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh calon mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan proses fit and proper test dilakukan pada 20 November 2025. Uji kelayakan tersebut diikuti oleh 16 calon anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan.

“Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test. Terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 pada tanggal 20 November 2025,” kata Bambang (*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads