AEI Dukung Percepatan Reformasi Pasar Modal
Jakarta : Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungan penuh langkah percepatan reformasi integritas pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing pasar modal nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
![]() |
| Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Armand Wahyudi Hartono, saat pertemuan AEI dengan OJK di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. |
Ketua AEI, Armand Wahyudi Hartono, mengatakan para emiten memahami urgensi pembenahan pasar modal agar lebih transparan, likuid, dan berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan reformasi perlu dijalankan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kesiapan pasar dan emiten.
“Secara umum kami support untuk mendukung OJK dan SRO. Kami dukung untuk mendorong pasar modal menjadi lebih tangguh,” ujar Armand saat pertemuan AEI dengan OJK di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Armand menilai peningkatan kualitas tata kelola dan keterbukaan informasi akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi emiten. Ia juga menegaskan pentingnya dialog berkelanjutan antara regulator dan pelaku industri agar kebijakan dapat diterapkan secara seimbang.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyambut baik komitmen AEI tersebut. Ia menegaskan dukungan emiten menjadi faktor kunci dalam keberhasilan reformasi pasar modal.
Hasan menjelaskan reformasi tidak hanya mencakup kebijakan peningkatan porsi saham publik atau free float menjadi 15 persen. Langkah tersebut juga dibarengi penguatan transparansi kepemilikan saham, penyempurnaan klasifikasi investor, serta peningkatan literasi keuangan.
“Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float. Ini juga mencakup beberapa pilar penting penguatan integritas pasar,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, implementasi kebijakan akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan terukur dengan memperhatikan kondisi pasar. OJK bersama Bursa Efek Indonesia juga menyiapkan pendampingan bagi emiten agar proses penyesuaian berjalan lancar.
Pertemuan antara OJK dan AEI tersebut mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri. Reformasi pasar modal diharapkan mampu memperkuat struktur pasar, memperluas basis investor, serta menjadikan pasar modal Indonesia semakin atraktif di tingkat global.(*)


