Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

Airlangga Ungkap Pembentukan BUMN Tekstil Masih Tahap Kajian

Jakarta : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN tekstil masih dikaji. Pemerintah belum menetapkan keputusan final hingga saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Ia mengatakan proses kajian terus berjalan tanpa perkembangan signifikan. Pemerintah masih menelaah berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

"Masih dipelajari," ujar Airlangga singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. Ia juga menyinggung kemungkinan pembentukan entitas baru sektor industri.

Namun, pemerintah belum menetapkan arah kebijakan tersebut. "Nanti kita lihat," katanya.

Pemerintah belum menargetkan waktu penerbitan keputusan terkait BUMN tekstil. Termasuk kepastian regulasi maupun struktur kelembagaan.

Sebelumnya, pemerintah berencana membentuk BUMN khusus sektor tekstil. Rencana tersebut menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 11 Januari 2026.

Pemerintah menilai sektor tekstil strategis menghadapi kebijakan tarif Amerika Serikat. Industri tekstil dan garmen dinilai menjadi garda terdepan menghadapi tantangan perdagangan global.

"Bapak Presiden mengingatkan kita pernah mempunyai BUMN tekstil dan ini akan dihidupkan kembali. Sehingga pendanaan 6 miliar (dolar AS) nanti akan disiapkan oleh Danantara," kata Airlangga dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Sementara, Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi rencana pemerintah untuk membentuk BUMN tekstil. Menurut dia sektor tekstil merupakan kebutuhan dasar yang memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat.

“Pemerintah memang memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar manusia, seperti yang disampaikan dalam undang-undang. Terutama UUD 1945 dan setelah itu UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 17 Januari 2026.

Ia menegaskan, kebutuhan dasar manusia mencakup sandang, pangan, dan papan. Artinya, sandang harus menjadi hal pertama yang dipenuhi oleh negara, kemudian pangan atau makanan, dan selanjutnya papan atau perumahan.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads