Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

Catat Janjinya! Hakim MK Adies Kadir Siap Mundur Jika Ada Konflik Kepentingan

Jakarta : Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Adies Kadir siap mundur dari majelis perkara tertentu jika terdapat konflik kepentingan. Adies mengatakan itu usai dilantik Presiden Prabowo sebagai Hakim MK di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, berbicara kepada wartawan, usai dilantik sebagai hakim Mahkamah Konsitusi di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

"Kalau ada "conflict of interest", otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut," kata Adies. Pengunduran diri yang dimaksud Adies adalah dari kedudukan majelis tertentu bukan pengunduran diri dari jabatan sebagai hakim MK.

Adies menegaskan akan mengikuti praktik yang sudah berjalan. Ia juga akan mengikuti langkah Hakim MK Arsul Sani sebelumnya.

Langkah yang dimaksud yakni tidak terlibat dalam perkara terkait partai politik dimana dia berasal dalam yaitu Partai Golkar. Kebijakan itu dilakukan demi menjaga independensi hakim konstitusi.

Adies sebelum menjabat sebagai hakim MK adalah wakil ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar. "Ya kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu, kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Adies berjanji menjaga marwah MK. Ia juga menegaskan komitmennya menjaga konstitusi dan ideologi negara.

"Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsir konstitusi, dan menjaga ideologi negara," ujarnya. Ia menyatakan siap menjalankan tugas itu.

"Jadi sesuai dengan undang-undang inilah yang harus saya laksanakan. Menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara," kata Adies.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meyakini Adies Kadir akan menjadi hakim yang berintegritas dan konsisten. Ia dan hakim MK lainnya, akan mengingatkan Adies agar tetap konsisten dalam menjalankan tugas.

“Secara umum hakim MK selalu menjaga integritas. Hakim lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru,” kata Prof Suhartoyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia juga mengatakan hakim MK harus menjaga independensi dan mandiri dalam mengambil keputusan. Oleh sebab itu, Adies harus memosisikan sebagai hakim yang bebas dari sikap partisan karena ia sudah menyatakan mundur dari politik.

Adies Kadir lahir di Balikpapan, 17 Oktober 1968. Ia lulusan dari Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya (1987-1993).

Adies adalah anggota DPR RI sejak 2014 dari daerah pemilihan di Jawa Timur. Ia terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI tahun 2024, namun mengundurkan diri sebelum menjadi calon hakim Mahkamah Konsitusi.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads