OJK Tancap Gas Percepat Reformasi Pasar Modal
Jakarta : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakselerasi percepatan reformasi pasar modal nasional guna memperkuat integritas, likuiditas, dan daya saing bursa Indonesia. Untuk melakukan percepatan tersebut, OJK meningkatan porsi saham publik (free float) emiten menjadi 15 persen dari ketentuan sebelumnya 7,5 persen.
![]() |
| Pejabat Sementara Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, usai konferensi pers di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. |
Pejabat Sementara Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengatakan percepatan reformasi dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Menurutnya, kebijakan peningkatan free float menjadi bagian integral dari agenda reformasi struktural pasar modal.
“Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan peningkatan free float akan menjadi bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Tentu tujuannya adalah untuk terus memperkuat struktur pasar kita semakin meningkatkan likuiditas,” kata Hasan dalam konferensi pers di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Hasan menegaskan, implementasi kebijakan tersebut tidak dilakukan secara mendadak. OJK bersama BEI akan menerapkannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan emiten dan kapasitas pasar agar proses transisi tidak mengganggu stabilitas perdagangan.
Dari sisi pelaku usaha, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungan terhadap langkah percepatan reformasi yang dilakukan OJK. Ketua AEI, Armand Wahyudi Hartono, menilai arah kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menjadikan pasar modal Indonesia berstandar internasional.
“Kita akan dukung ke arah 15 persen dan masukan kami juga sudah didengar dimana ketika meningkatkan floating sangat bergantung dengan kemampuan pasar. Tentu harus dilakukan dengan hati-hati, kita akan selalu butuh bekerjasama,” ujar Arman.
Menurut Arman, sinergi antara regulator, bursa, dan emiten menjadi kunci agar reformasi berjalan efektif. Ia menilai penguatan tata kelola dan transparansi akan membuat pasar modal Indonesia semakin kredibel dan menarik bagi investor jangka panjang.
OJK mendorong regulasi peningkatan free float dapat diterbitkan pada bulan Maret, bahkan diupayakan lebih cepat. Proses penyusunan regulasi tetap membuka ruang partisipasi publik dan berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan diterapkan secara jangka pendek dan berkelanjutan. OJK berharap percepatan reformasi tersebut mampu memperkuat fondasi pasar modal nasional di tengah dinamika global yang semakin menantang.(*)


