Presiden Palestina Terima Draf Konstitusi Sementara Negara Palestina
Yerusalem : Presiden Palestina Mahmoud Abbas menerima draf Konstitusi Sementara Negara Palestina pada Kamis, 5 Februari 2026. Penyerahan dilakukan dalam pertemuan dengan komite penyusun konstitusi sementara yang dipimpin oleh Penasihat Muhammad al-Hajj Qasim.
Melansir dari WAFA News Agency, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh para anggota komite penyusun konstitusi. Dalam kesempatan itu, Abbas menyampaikan apresiasinya atas upaya intensif yang telah dilakukan selama proses penyusunan dokumen penting tersebut.
Menurut Abbas, draf konstitusi sementara ini merupakan langkah krusial dalam proses transisi menuju negara Palestina yang berdaulat penuh. Hingga saat ini, negara Palestina telah diakui oleh lebih dari 160 negara di dunia.
Ia menegaskan, tahun ini merupakan “tahun demokrasi” bagi Palestina. Hal itu ditandai dengan penetapan jadwal pemilihan Dewan Nasional Palestina, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Selain itu, Konferensi Fatah ke-8 serta pemilihan lokal juga dijadwalkan berlangsung pada April mendatang. Presiden Abbas juga menyoroti pentingnya pasal-pasal konstitusi yang mengatur hak dan kebebasan warga negara.
Abbas menekankan bahwa draf tersebut menjamin perlindungan hak-hak sipil. Ia juga memastikan keterwakilan yang efektif bagi perempuan dan pemuda sebagai cerminan peran mereka dalam masyarakat Palestina.
Sementara itu, Ketua Komite Penyusun Konstitusi, Muhammad al-Hajj Qasim, menjelaskan komite tersebut dibentuk melalui keputusan presiden. Ia juga menyatakan bahwa komite tersebut langsung memulai tugasnya.
Proses penyusunan berlangsung sekitar tujuh bulan dengan menggelar sekitar 70 pertemuan. Proses tersebut melibatkan konsultasi luas dengan organisasi masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan.
Hajj Qasim menambahkan bahwa draf konstitusi tetap menjaga prinsip pluralisme politik dan pemisahan kekuasaan. Ia juga mengatakan bahwa draf tersebut memperkuat peran parlemen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
Presiden Abbas menginstruksikan agar salinan draf konstitusi sementara tersebut diserahkan kepada Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk ditinjau. Setelah itu, draf tersebut akan dipublikasikan kepada publik guna menerima masukan masyarakat (*).
