Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

DPR Soroti Taksi di Perlintasan Rel, Minta Investigasi Menyeluruh

Bekasi : Insiden kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur menarik perhatian serius terhadap dugaan penyebab awal dari perlintasan sebidang. Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien, menekankan pentingnya penelusuran kronologi secara menyeluruh, terutama terkait keberadaan kendaraan taksi yang berhenti di lintasan rel hingga memicu gangguan operasional.
DPR Soroti Taksi di Perlintasan Rel, Minta Investigasi Menyeluruh

Daniel menyebut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia perlu segera mengambil langkah cepat dan komprehensif dalam melakukan evaluasi. Pemeriksaan tidak hanya mencakup aspek teknis perkeretaapian, tetapi juga faktor eksternal yang diduga menjadi pemicu awal insiden, termasuk operasional taksi hijau milik Green SM Indonesia di lokasi kejadian. Ia menyoroti berbagai keluhan masyarakat terhadap operasional Green SM, khususnya terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang memperhatikan aspek keselamatan. 

“Sejumlah laporan menyebut armada taksi tersebut kerap melaju agresif di jalan raya. Kondisi ini dinilai perlu pendalaman lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar operasional yang berkontribusi terhadap insiden,” terang Daniel, dalam keterangan yang diterima, Rabu, 29 April 2026.

Selain itu, Daniel juga mencermati kejanggalan terkait keberadaan kendaraan di area perlintasan rel yang seharusnya steril dari aktivitas kendaraan umum. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan serta tingkat kepatuhan terhadap aturan keselamatan lalu lintas di perlintasan sebidang.

Komisi V DPR RI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan operasional Green SM, termasuk kelayakan armada, standar keselamatan pengemudi, serta kepatuhan terhadap regulasi transportasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh operator transportasi publik memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Lebih lanjut, Daniel menegaskan audit dan investigasi harus berlangsung transparan dan akuntabel. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan, baik dalam pengawasan transportasi jalan maupun integrasinya dengan sistem perkeretaapian, sehingga keselamatan publik terjaga dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.(*)

Hide Ads Show Ads