Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Honor Tertahan 4 Bulan, Ribuan Guru Honorer Bandung Tunggu Kepastian

Bandung: Ribuan tenaga pendidik honorer di Kota Bandung menghadapi situasi sulit. Hingga akhir April 2026, sebanyak 3.144 guru honorer dilaporkan belum menerima honor sejak Januari, membuat mereka harus bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi selama empat bulan terakhir.
Honor Tertahan 4 Bulan, Ribuan Guru Honorer Bandung Tunggu Kepastian

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan keterlambatan ini bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan hambatan regulasi pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Gufron, menjelaskan bahwa aturan baru tersebut mengubah kewenangan dan mekanisme penggajian tenaga honorer di daerah, sehingga diperlukan payung hukum baru di tingkat kota.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para guru honorer. Secara aturan, kita memang terbentur dengan UU ASN. Hal itu menjadi kewenangan daerah, sehingga kami harus membuat kajian dan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang nantinya diikuti Keputusan Wali Kota (Kepwal)," ujar Asep, Kamis, 23 April 2026.

Disdik menegaskan dana untuk membayar hak para guru sebenarnya telah tersedia di kas daerah. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp51 miliar, bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS Daerah.

Dalam skema yang disiapkan, guru honorer akan menerima Rp3,2 juta per bulan, sementara guru PAUD mendapat Rp1 juta per bulan melalui skema Honor Penguatan Mutu (HPM).

Saat ini, Pemerintah Kota Bandung tengah mempercepat proses administrasi. Penyusunan Perwal harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan di biro hukum provinsi hingga sinkronisasi di Kementerian Hukum.

Asep optimistis kendala tersebut akan segera terselesaikan. Jika regulasi rampung sesuai target pada Mei 2026, maka seluruh gaji yang tertunda sejak Januari akan dibayarkan sekaligus.

"Sekarang masih proses, mudah-mudahan minggu depan sudah clear. Nanti jika Perwal dan Kepwal sudah terbit, gajinya akan dirapel atau dicairkan semua sekaligus. Insyaallah kami optimis," ucapnya.(*)

Hide Ads Show Ads