Karawang Komitmen Pertahankan Identitasnya Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Karawang : Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk mempertahankan dan memperkokoh identitasnya sebagai lumbung pangan nasional. Upaya pelestarian lahan pertanian ini bahkan mendapatkan dukungan penuh serta penguatan dari Pemerintah Pusat,(30/4/25).
![]() |
| Foto ilustrasi: Presiden Hbaibie Berkunjung ke Bengle Pancakarya Tempuran Karawang dalam misi kegiatan Lumbung Padi Nasional,tahun 1998 silam |
"Alhamdulillah. Langkah kami untuk mempertahankan lahan baku sawah mendapat dukungan dan diperkuat oleh Pemerintah Pusat. Karawang harus tetap menjadi lumbung pangan nasional. Kita jaga lahannya, kita kuatkan petaninya, dan kita pastikan keberlanjutannya untuk generasi mendatang," tegas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Data Luas Lahan yang Menguat
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/BPN Tahun 2025, ditetapkan bahwa luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Karawang mencapai 99.042,99 hektare. Angka ini menjadi fondasi yang sangat kuat dalam upaya perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.
Sementara itu, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Karawang tercatat mencapai 87.253 hektare.
Jumlah ini setara dengan sekitar 88,10% dari total LBS yang telah ditetapkan. Capaian ini bahkan melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar 87%, membuktikan keseriusan dalam menjaga kawasan hijau pangan.
"Ini menegaskan komitmen kita untuk menjadikan kawasan tanaman pangan sebagai prioritas utama dalam perlindungan tata ruang," tambahnya.
Untuk memastikan lahan ini tetap terjaga dan tidak beralih fungsi, Pemkab Karawang terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan yang ketat. Hal ini dilakukan melalui sinergi yang solid bersama pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Seluruh langkah strategis ini juga akan diintegrasikan dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang agar memiliki landasan hukum yang kuat.
Tidak hanya soal perlindungan lahan, perhatian pemerintah juga difokuskan pada peningkatan kesejahteraan para petani. Dukungan akan terus diperkuat melalui berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur pertanian, perbaikan kualitas irigasi, hingga upaya modernisasi sektor pertanian.
Dengan demikian, diharapkan produksi pangan tetap maksimal, petani sejahtera, dan status Karawang sebagai lumbung pangan nasional akan terus terjaga selamanya (*)
