KPK Sentil Masa Jabatan Ketum Parpol, Siapa Terlama?
Jakarta : Isu pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik membuka fakta lama yang jarang disorot: lamanya kekuasaan elite partai di Indonesia. Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi jabatan ketum maksimal dua periode kini menjadi bola panas di parlemen.
Dari data yang beredar, sejumlah ketua umum ternyata telah memimpin partai mereka selama belasan hingga puluhan tahun. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar soal regenerasi dan demokrasi internal partai.
Nama Megawati Soekarnoputri mencatat rekor dengan masa jabatan sekitar 33 tahun. Sejak era PDI hingga menjadi PDIP, posisinya nyaris tak tergoyahkan dan selalu terpilih secara aklamasi dalam berbagai kongres.
Di posisi berikutnya ada Muhaimin Iskandar yang telah menjabat lebih dari 20 tahun. Perjalanannya bahkan sempat diwarnai konflik internal dengan tokoh besar seperti Abdurrahman Wahid, namun tetap mampu mempertahankan kekuasaan.
Sementara itu, Surya Paloh memimpin sejak awal berdirinya partai, dan Prabowo Subianto terus mengokohkan pengaruhnya di Gerindra sejak 2014 hingga kini.
Fenomena ini diperkuat analisis Burhanuddin Muhtadi yang menyebut banyak partai mengalami kebuntuan regenerasi. Ia menilai sistem internal partai belum sepenuhnya demokratis, sehingga pergantian kepemimpinan berjalan stagnan.
Menariknya, tidak semua partai menolak usulan KPK. Beberapa seperti PKS dan Golkar justru menyatakan dukungan terhadap pembatasan masa jabatan sebagai langkah memperbaiki sistem kaderisasi.
Di tengah perdebatan ini, publik kini dihadapkan pada realita: apakah partai politik siap berubah dan membuka ruang bagi generasi baru, atau tetap mempertahankan pola lama yang sudah mengakar kuat selama puluhan tahun.(*)
