Polres Tangkap Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara
Ambon: Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi membenarkan terjadinya tindak pidana penikaman yang mengakibatkan meninggalnya Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, pada Minggu (19/4/26)
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurutnya, saat kejadian itu korban baru tiba dengan pesawat dari Jakarta.
“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” jelas Kabid Humas Polda Maluku.(20/4/26).
Ia menyebut, korban sempat dibawa keluarga ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT. Kendati demikian, tim medis menyatakan korban meninggal dunia karena luka yang dialami.
Personel Polres Maluku Tenggara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi kemudian menangkap dua orang terduga pelaku, dua jam pascapenikaman. Keduanya berinisial HR (28) dan FU (36). Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Malra.
“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar Kabid Humas.
Kapolda Maluku pun telah memerintahkan jajaran Polres Maluku Tenggara untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Perkembangan penanganan kasus ini dipastikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” jelas Kabid Humas.(*)
