Sutikno Nahkodai Jabar, Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung
Jakarta ; Selain pengambilan sumpah jabatan, Jaksa Agung menekankan pentingnya pengendalian narasi publik di media sosial berdasarkan fakta.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 16 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman yang kian kompleks. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang mengandung janji kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
Adaptasi Industri 5.0 dan Penguasaan Digital
Menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang didominasi oleh kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi, Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk meninggalkan pola kerja lama (business as usual).
“Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data, guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial," tegas Burhanuddin.
Ia mendorong para pejabat baru untuk berani melakukan terobosan hukum yang melampaui batas konvensional, namun tetap menjaga koridor etika dan hukum yang berlaku.
Ketegasan Soal Integritas: Zero Tolerance
Isu integritas menjadi sorotan utama dalam pelantikan ini. Jaksa Agung mengaku prihatin dengan adanya pegawai aktif yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026. Sebagai langkah nyata menjaga marwah institusi, ia menetapkan kebijakan tanpa toleransi.
"Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut," ujarnya dengan nada tegas.
Para pimpinan baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat (waskat) secara ketat. Burhanuddin menekankan bahwa tanggung jawab atas tindakan anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.
Etalase Kejaksaan di Daerah
Kepada 14 Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka adalah "etalase" Kejaksaan di daerah. Para Kajati dituntut memiliki kemampuan manajerial yang andal serta responsif terhadap persoalan lapangan secara cepat dan terukur.
Sementara untuk pejabat eselon II di lingkungan Kejagung, ia meminta adaptasi cepat tanpa masa transisi yang lama. Hal ini dikarenakan Kejagung merupakan penopang utama fungsi penegakan hukum nasional.
"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tinggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi bangsa dan negara," pungkasnya.
Daftar Nama-Nama Pejabat Yang Dilantik
Berikut daftar nama Pejabat Eselon II yang dilantik:
1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
2. Dwi Agus Arfianto - Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
3. Didik Farkhan Alisyahdi – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
4. Ardito Muwardi – Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
5. Hermon Dekristo – Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
6. Harli Siregar – Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
7. N Rahmat R – Direktur Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidsus.
8. Siswanto – Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
9. Sukarman Sumarinton – Inspektur Keuangan III pada JAM Pengawasan.
10. Riyono – Inspektur Keuangan I pada JAM Pengawasan.
11. Edi Handojo – Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
12. Lila Agustina – Kepala Pusat Kesehatan Yustisial.
13. Suwandi – Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
14. Sunarwan – Kepala Biro Perlengkapan pada JAM Pembinaan.
15. Dr. Chatarina Muliana – Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset.
16. Abdullah Noer Deny – Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Berikut daftar nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang Dilantik:
1. Abdul Qohar – Kajati Jawa Timur.
2. Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara.
3. Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan.
4. Riono Budisantoso – Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
5. Sutikno – Kajati Jawa Barat.
6. I Dewa Gede Wirajana – Kajati Riau.
7. Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara.
8. Dedie Tri Hariyadi – Kajati Sumatera Barat.
9. Zullikar Tanjung – Kajati Sulawesi Tengah.
10. Teguh Subroto – Kajati Jawa Tengah.
11. Budi Hartawan Panjaitan – Kajati Sulawesi Barat.
12. Sumurung Pandapotan Simaremare – Kajati Gorontalo.
13. Setiawan Budi Cahyono – Kajati Bali.
14. Saiful Bahri Siregar – Kajati Bengkulu.(*)


