Gerakan Mahasiswa Karawang Pertanyakan Dasar Pemerintah Kembali Izinkan PT MPB Beroperasi
Karawang : Gerakan Mahasiswa Karawang melayangkan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dibukanya kembali operasional PT Mas Putih Belitung (PT MPB) per 25 Mei 2026. Mereka menilai langkah tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat atau kepentingan modal.(27/5/26).
Dalam siaran persnya, Gerakan Mahasiswa Karawang menyoroti rangkaian langkah pemerintah mulai dari undangan resmi dari Pemprov Jabar, kunjungan langsung gubernur ke lokasi, hingga munculnya narasi rekonstruksi jalan oleh perusahaan.
Menurut mereka, kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa pemerintah lebih memilih jalur kompromi dibanding konfrontasi terhadap perusahaan yang sebelumnya mendapat resistensi publik.
Koordinator Gerakan Mahasiswa Karawang, Irfan Maulana menilai posisi pemerintah saat ini terlihat sebagai mediator antara kepentingan investasi dan tekanan sosial masyarakat. Namun pihaknya mempertanyakan apakah peran tersebut benar-benar berpihak kepada rakyat atau justru menjadi ruang baru yang menguntungkan perusahaan.
Mahasiswa juga menyoroti isu rekonstruksi jalan yang dinilai terus dibangun sebagai narasi utama penyelesaian polemik. Padahal, menurut mereka, pembangunan dan pemeliharaan jalan umum merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Jalan.
“Masyarakat jangan sampai dibuat melihat seolah-olah perusahaan sedang menolong rakyat melalui pembangunan jalan. Jalan umum adalah hak rakyat yang dibangun dari pajak rakyat,” tulis pernyataan tersebut.
Gerakan Mahasiswa Karawang mempertanyakan dasar pemerintah kembali mengizinkan PT MPB beroperasi, termasuk apakah persoalan administratif, sosial, dan lingkungan benar-benar telah diselesaikan secara terbuka kepada publik.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah membuka hasil evaluasi dampak lingkungan dan aktivitas perusahaan kepada masyarakat sebelum operasional kembali dijalankan.
Meski mengkritik kebijakan pemerintah, mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak anti terhadap investasi maupun pembangunan. Namun investasi, menurut mereka, harus berjalan di atas prinsip keadilan sosial, transparansi, keberlanjutan lingkungan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat terdampak.
Dalam pernyataannya, Gerakan Mahasiswa Karawang juga memperingatkan akan melakukan konsolidasi bersama elemen masyarakat sipil dan warga terdampak apabila pemerintah dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan secara adil dan terbuka.(*)
