Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea dan Cukai Diduga Terima Amplop Berisi Uang dari Bos Blueray Cargo
Jakarta : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, diduga menerima amplop berisi uang sebanyak enam kali dari bos Blueray Cargo, John Field. Fakta tersebut disampaikan dalam persidangan yang kembali menjadi sorotan publik.(27/5/26).
JPU KPK, M Takdir, menyebut salah satu amplop dengan kode “1” yang diserahkan John Field disebut berisi uang sebesar Sin$213.600. Dugaan aliran uang itu disebut terjadi dalam rentang waktu Agustus 2025 hingga Januari 2026 dan menjadi bagian dari materi yang dibuka di hadapan majelis hakim.
Menurut Takdir, total ada enam kali penyerahan uang dalam periode tersebut. Ia juga menegaskan tabel yang ditampilkan dalam persidangan hanya menggambarkan satu kali penerimaan dalam satu bulan, bukan keseluruhan enam transaksi sekaligus seperti yang ramai dibicarakan publik.
“Itu yang sebagaimana kami tabel tadi tampilkan, itu untuk satu kali penerimaan ya. Itu satu kali karena tabel tadi menunjukkan satu bulan, bukan untuk enam kali,” ujar Takdir kepada wartawan usai persidangan, Rabu (20/5). Kasus ini pun kembali memicu perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.(*)
