Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kembali Pemkab Karawang Borak - barik Tempat Hiburan Malam

Karawang: Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Karawang, Rabu (6/5/2026) malam. Sidak gabungan tersebut melibatkan Satpol PP, DPMPTSP, Disperindagkop UKM, Disparpora, serta Bapenda Karawang.

Foto ilustrasi

Dalam kegiatan itu, petugas mendatangi enam lokasi hiburan malam, yakni Aneka Baru Resto & Karaoke, Kaze Headquarter, Lawang Cafe Resto, No Name International Club, De Sultan Reborn GT, dan Nemesis Executive BAR.

Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa tempat usaha yang belum melengkapi perizinan, khususnya izin penjualan minuman beralkohol (minol).

Katim pelayanan pengaduan, pengendalian, konsultasi dan sosialisasi perizinan DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo mengatakan, sebagian besar pelaku usaha yang diperiksa sudah memiliki izin dan administrasi usaha yang cukup baik. Namun, ada beberapa tempat yang masih dalam tahap penyelesaian dokumen perizinan.

“Mayoritas sudah tertib administrasi dan memiliki izin usaha. Hanya beberapa yang masih berproses untuk melengkapi izin,” ujar Sandi.

Ia menjelaskan, dari enam THM yang disidak, baru tiga tempat yang telah dinyatakan lengkap perizinannya. Sedangkan sisanya masih menjalani proses di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Yang sudah lengkap ada tiga tempat. Untuk Nemesis, Aneka Baru, dan Lawang saat ini masih berproses di provinsi,” katanya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Da Prasetya Wirabrata menegaskan pihaknya akan kembali memanggil pengelola usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan.

“Yang belum lengkap izinnya nanti akan kami panggil kembali. Semua dilakukan sesuai SOP yang berlaku. Kendala yang paling banyak saat ini memang terkait izin minol,” kata Da Prasetya.

Ia menambahkan, dua tempat usaha yakni Lawang Cafe Resto dan Aneka Baru masih menunggu tahapan verifikasi dari pemerintah provinsi.

Selain memeriksa legalitas usaha, tim gabungan juga melakukan pengecekan terhadap kepatuhan pembayaran pajak para pelaku usaha hiburan malam tersebut.(*)

Hide Ads Show Ads