Belasan TKW Asal Indonesia Terlantar di Irak Termasuk Asal Kutawaluya Karawang
Karawang : Seorang perempuan berinisial F (46), warga Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri dengan iming-iming bekerja sebagai asisten rumah tangga di Oman.(2/6/26).
Korban diketahui berangkat pada awal 2025 setelah menerima tawaran pekerjaan dari seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami siri korban.
Menurut keterangan Kasie Pelayanan PSM dan Puskesos Desa Kutajaya, Ajat Sudrajat, korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai ART di Oman karena mengalami kesulitan biaya untuk pulang dari Kalimantan ke Karawang.
“Korban dijanjiin kerja jadi IRT di Oman karena enggak punya ongkos untuk pulang dari Kalimantan ke Karawang,” kata Ajat.
Namun, alih-alih diberangkatkan ke Oman, korban justru dibawa ke Erbil, Irak. Ajat menyebut korban sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari Jakarta, Surabaya, Malaysia hingga akhirnya tiba di Irak.
“Korban baru tahu enggak jadi ke Oman waktu udah sampai Irak, kemungkinan memang sudah direncanakan dari awal,” ujarnya.
Selama berada di Irak, korban bekerja sekitar dua hingga tiga bulan di rumah majikan. Namun, kondisi pekerjaan yang diterima disebut tidak sesuai dengan janji awal.
Setelah melarikan diri dari tempat kerja, korban disebut tinggal di sebuah penampungan ilegal bersama sekitar 13 warga negara Indonesia lainnya. Di lokasi tersebut, korban kembali diduga mengalami kekerasan fisik, ancaman, hingga pelecehan.
“Korban dapat ancaman kalau engga menuruti kemauan mereka, dikasarin, dilecehin, sama orang sana,” ungkap Ajat.
Hingga kini, korban masih berada di Irak dan belum dapat dipulangkan ke Indonesia. Pihak keluarga berharap ada bantuan dari pemerintah dan instansi terkait agar korban bisa segera kembali ke Karawang dengan selamat.(*)
