Bupati Karawang Ingatkan Keras, Tidak Boleh Ada Praktek Pungli Dalam Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar maupun permainan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.(12/6/26).
Aep meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang serta seluruh satuan pendidikan menjalankan proses penerimaan peserta didik secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah sampaikan kepada Pak Kadisdik untuk betul-betul menyikapi dan menjalankan kebijakan yang ada. Saya minta juga agar hal ini dikomunikasikan kepada seluruh kepala sekolah. Jangan sampai ada yang bermain-main. Sekarang media sudah terbuka, pasti akan ketahuan,” kata Aep usai Apel Pagi di Plaza Pemda Karawang.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Ia memastikan sanksi akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pungutan liar atau praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Kalau ada seperti itu, pasti akan diberikan sanksi. Kemarin yang tidak apel saja saya kasih sanksi, apalagi yang seperti ini. Kalau ada pungutan liar, tentu akan kami tindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Aep juga meminta seluruh sekolah tidak membuat kebijakan yang membebani orang tua siswa. Ia mencontohkan kegiatan perpisahan sekolah yang memerlukan biaya besar hingga dilaksanakan di luar daerah.
“Saya bilang tidak ada di dinas yang menentukan harus ada kegiatan tertentu yang membebani. Perpisahan yang mengeluarkan biaya besar, apalagi sampai ke luar daerah, saya minta tidak usah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang Wawan Setiawan Natakusumah menyatakan siap menjalankan arahan Bupati untuk memastikan SPMB berlangsung sesuai aturan.
“Kami akan mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung transparan, objektif, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Seluruh satuan pendidikan juga telah diingatkan untuk mematuhi petunjuk teknis yang berlaku serta tidak melakukan pungutan yang bertentangan dengan ketentuan,” kata Wawan.
Ia menambahkan, Disdikbud akan terus melakukan monitoring dan evaluasi selama seluruh tahapan SPMB berlangsung. Setiap laporan maupun temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Apabila terdapat laporan atau temuan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya (*).
