Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia Menolak Penghentian Libur Total
Jakarta : Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyatakan penolakan terhadap Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.(19/6/26).
Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 serta tidak sejalan dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara mitra dengan BGN.
Penolakan terhadap SE tersebut menjadi salah satu dari delapan aspirasi yang disampaikan GAPEMBI. Organisasi itu menegaskan tetap mendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan siap menjadi pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar tinggi.
Selain itu, GAPEMBI meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan moratorium SPPG baru dan memberikan kepastian jangka panjang bagi para mitra yang telah terlibat dalam program MBG.(*)
