Kantor Kejari Karawang Mendapatkan Rehab Total Bersumber Kejagung RI
Karawang : Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, tengah menjalani pembangunan ulang secara menyeluruh. Proyek revitalisasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).(18/6/26).
Pembangunan dimulai pada Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026. Selama proses pembangunan berlangsung, pelayanan Kejari Karawang dipindahkan sementara ke area belakang bekas Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang di wilayah Tanjungpura.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejari Karawang, Moslem Haraki, mengatakan pembangunan kantor merupakan tindak lanjut dari usulan yang telah diajukan Kejari Karawang kepada Kejaksaan Agung sejak beberapa tahun lalu.
Menurutnya, usulan tersebut akhirnya disetujui karena kondisi bangunan lama dinilai sudah tidak lagi memadai dan membutuhkan perbaikan total.
“Kondisi bangunan memang sudah cukup tua dan perlu dilakukan perbaikan secara menyeluruh. Alhamdulillah, usulan kami disetujui oleh Kejaksaan Agung,” ujar Moslem, Rabu (17/6/2026).
Ia mengungkapkan, Kejari Karawang menjadi satu-satunya kantor kejaksaan negeri di Jawa Barat yang memperoleh bantuan pembangunan gedung dari Kejaksaan Agung pada tahun ini.
“Karawang menjadi satu-satunya Kejari di Jawa Barat yang mendapatkan bantuan pembangunan dari Kejaksaan Agung. Ini tentu menjadi perhatian sekaligus amanah bagi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Moslem menjelaskan, pembangunan tidak hanya mencakup renovasi total bangunan lama, tetapi juga penambahan lantai dua untuk meningkatkan kapasitas ruang kerja dan pelayanan publik.
“Seluruh bangunan lama dibongkar dan dibangun kembali. Nantinya gedung baru akan memiliki fasilitas yang lebih representatif, termasuk penambahan lantai dua,” jelasnya.
Meski pelayanan dipindahkan sementara, pihaknya memastikan seluruh layanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Yang berubah hanya lokasi kantor sementara hingga pembangunan selesai dan kami kembali menempati gedung baru,” tegas Moslem.
Ia berharap keberadaan gedung baru nantinya dapat menunjang kinerja institusi sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.
“Harapan kami, gedung baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum secara lebih optimal,” tandasnya.
Revitalisasi total ini menjadi langkah penting dalam modernisasi fasilitas Kejari Karawang agar semakin representatif dalam memberikan pelayanan publik dan penegakan hukum di Kabupaten Karawang.(*)
