Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kasus Korupsi BTN, Kejari Karawang Segel Tiga Kantor Pengembang Perumahan di Kartim dan Klari

Karawang: Kejari Karawang kembali mengambil langkah dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN). Kali ini, tiga kantor pengembang perumahan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut disegel untuk kepentingan penyidikan.(19/6/26).
Kasus Korupsi BTN, Kejari Karawang Segel Tiga Kantor Pengembang Perumahan di Kartim dan Klari

Penyegelan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Karawang pada Kamis (18/6/2026) sore hingga malam hari. Meski tidak ada dokumen maupun barang yang diamankan dari lokasi, aktivitas operasional ketiga kantor tersebut untuk sementara dihentikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karawang, Moeslem Hiraki, mengatakan penyegelan dilakukan karena ketiga kantor tersebut memiliki keterkaitan dengan PT BAS yang saat ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran kredit BTN.

“Penyegelan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Tidak ada barang yang kami ambil, namun operasional kantor harus dihentikan sementara agar proses penyidikan berjalan optimal,” ujar Moeslem.

Adapun tiga lokasi yang disegel meliputi kantor marketing Gallery Kartika Residence di Dusun Pendeuy, Kelurahan Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, kantor marketing Kartika Residence di wilayah yang sama, serta kantor Gallery Citra Swarna Grande di Desa Pancawati, Kecamatan Klari.

Menurut Moeslem, langkah tersebut juga bertujuan untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan yang masih terhubung dengan PT BAS selama proses penyidikan berlangsung.

Proses penyegelan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB dan berjalan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Ini merupakan bagian dari upaya mempermudah dan memperdalam proses penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Kejari Karawang terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Hingga saat ini, sekitar 400 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun dari jumlah tersebut, baru 151 saksi yang memenuhi panggilan penyidik.

Padahal, total saksi yang direncanakan akan dimintai keterangan dalam perkara ini mencapai sekitar 700 orang.

“Kami berharap para saksi yang telah dipanggil dapat hadir dan memberikan informasi yang mereka ketahui terkait perkara ini, sehingga proses penyidikan bisa berjalan lebih maksimal,” pungkas Moeslem.(*)

Hide Ads Show Ads