Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kejamnya Dunia, Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Karawang Malah Dibully di Sekolah

Karawang : Nasib pilu dialami SF (15), korban dugaan pencabulan oleh seorang guru ngaji di Kecamatan Pakisjaya, Karawang. (14/6/26).

Foto ilustrasi bullying

Di tengah upaya pemulihan trauma yang dialaminya, remaja tersebut kini justru menjadi korban perundungan di sekolah hingga memilih jarang masuk kelas.

Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, mengatakan pihaknya telah mendampingi korban sejak awal kasus dilaporkan. Namun setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan, korban justru menghadapi tekanan sosial dari lingkungan sekitarnya.

“Korban ternyata mendapatkan bully dari teman-temannya yang membuat korban tidak aktif bersekolah,” kata Regina.

Menurut Regina, dampak perundungan tersebut membuat korban tidak lagi menjalani aktivitas sekolah secara normal. Jika sebelumnya masuk sekolah lima hari dalam sepekan, kini korban hanya hadir sekitar dua hari.

“Kondisinya sudah mulai stabil, tetapi masih belum mau sekolah karena dijauhi teman-temannya. Sekarang dia merasa tidak memiliki teman di sekolah,” ujarnya.

Regina menyayangkan sikap sebagian lingkungan yang justru menyudutkan korban. Menurutnya, anak yang menjadi korban kekerasan seksual seharusnya mendapat dukungan dan perlindungan, bukan stigma maupun pengucilan.

“Dalam hal ini yang seharusnya disalahkan bukan korban. Korban masih anak-anak dan sudah seharusnya dilindungi oleh semua pihak,” tegasnya.

Untuk mencegah perundungan berlanjut, UPTD PPA Karawang berencana berkoordinasi dengan pihak sekolah guna memberikan pemahaman kepada siswa dan lingkungan pendidikan agar tidak memberikan stigma negatif kepada korban.

Saat ini pendampingan yang dilakukan difokuskan pada pemulihan psikologis korban serta penguatan keluarga. Berbagai layanan telah diberikan, mulai dari penerimaan laporan, asesmen awal, konseling psikologis, hingga pemantauan kondisi korban secara berkala.

Meski kondisi korban mulai berangsur membaik, trauma akibat kasus yang dialaminya masih terasa. Berdasarkan keterangan keluarga, SF kini lebih sering menyendiri dan kehilangan rasa nyaman saat berada di lingkungan sekolah.

UPTD PPA Karawang memastikan pendampingan psikologis akan terus dilakukan selama proses hukum berjalan agar korban dapat pulih dan kembali menjalani aktivitasnya secara normal.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan korban merasa aman, terlindungi, dan tetap mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan menjalani kehidupan seperti anak-anak lainnya,” pungkas Regina.(*)

Hide Ads Show Ads