Korlantas Polri akan Gelar Razia Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Besar-besaran di Seluruh Indonesia
Karawang : Korlantas Polri akan menggelar razia pelat nomor kendaraan bermotor secara besar-besaran di seluruh Indonesia. Operasi yang tergabung dalam Operasi Patuh 2026 ini akan berlangsung selama 2 pekan dari tanggal 8 sampai 21 Juni 2026.(3/6/26).
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan modus manipulasi fisik pelat nomor yang dilakukan secara sengaja oleh oknum pengendara guna menghindari tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE.
Razia ini juga dilakukan supaya fungsi kamera ETLE dapat berjalan optimal 100 persen dan menumbuhkan kesadaran pengguna jalan dalam tertib berkendara.(*)
