Motor Hasil Curian Dipasarkan Lewat Facebook, Berhasil Diringkus Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang
Karawang : Namanya juga maling, kadang suka pikirannya suka out of the box. Bukannya sembunyi rapat-rapat setelah menggondol motor milik orang lain, seorang pria berinisial DH malah nekat menjajakan motor hasil curiannya lewat Facebook. Alhasil, bukannya dapat cuan, yang datang malah polisi.(1/6/26).
Cerita bermula saat korban kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau yang diparkir di kawasan Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Saat masih sibuk mencari keberadaan motornya, korban justru menemukan sesuatu yang bikin kaget sekaligus geram.
Motor yang hilang ternyata muncul di Facebook. Lengkap dengan ciri-ciri yang sangat mirip dengan kendaraan miliknya. Tanpa pikir panjang, korban langsung melapor ke polisi.
Nah, dari sinilah petaka buat si pelaku dimulai. Tim Taktis Sanggabuana Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang langsung bergerak menelusuri akun yang mengunggah motor tersebut.
Ternyata jejak digital memang susah diajak bohong. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik akun sekaligus mengetahui lokasi keberadaannya.
Tak ingin kehilangan target, tim langsung meluncur ke wilayah Karawang Timur. Pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, DH akhirnya berhasil diamankan.
Saat diperiksa, pelaku tak bisa lagi mengelak. Ia mengakui telah mencuri Yamaha Aerox milik korban yang saat itu sedang diparkir ketika korban berolahraga.
Tak hanya pelakunya yang berhasil diciduk, motor hasil curian itu pun ikut diamankan polisi dan kini sudah menjadi barang bukti.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Karawang dalam memburu para pelaku curanmor, terlebih saat pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya.
Buat para pelaku kejahatan lainnya, kasus ini bisa jadi pelajaran. Kalau motor hasil curian dijual terang-terangan di media sosial, ya siap-siap saja jejaknya diikuti polisi. Mau cuan malah ketahuan, ujung-ujungnya masuk sel tahanan. Begitulah nasib kalau nekat cari untung dari barang milik orang lain.(*)
