Pemkab Karawang Lewat Program Inpres Berharap Terwujudnya Jalan Baru Tanjungpura hingga Rengasdengklok
Karawang : Pemkab Karawang berupaya memanfaatkan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk merealisasikan pembangunan jalur baru yang menghubungkan wilayah Tanjungpura hingga Rengasdengklok.(12/6/26).
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis yang dapat menunjang konektivitas antarwilayah di Kabupaten Karawang.
“Hari ini saya juga mengajukan ke kementerian agar ada program jalan Inpres daerah dari Kementerian PUPR. Nilainya cukup besar dan mudah-mudahan bisa terealisasi,” kata Aep usai apel pagi di Plaza Pemkab Karawang.
Menurut Aep, pembangunan jalur baru Tanjungpura-Rengasdengklok menjadi kebutuhan penting karena akan membuka akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya di wilayah utara Karawang.
“Nantinya kami akan membuka jalur baru dari Tanjungpura sampai ke Rengasdengklok. Ini menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Selain memperlancar mobilitas warga, jalan baru tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan pada jalur yang selama ini menjadi akses utama menuju Rengasdengklok dan sekitarnya.
“Kalau aksesnya bertambah, tentu pergerakan masyarakat dan distribusi barang akan lebih lancar. Ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi wilayah,” tutur Aep.
Ia mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk merealisasikan proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp128 miliar. Dengan nilai yang cukup besar, Pemkab Karawang membutuhkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat agar pembangunan dapat segera dilaksanakan.
“Itu anggaran yang dibutuhkan hampir Rp128 miliar. Bayangkan, sementara kondisi keuangan daerah juga harus dibagi untuk berbagai program pembangunan lainnya,” ungkapnya.
Karena itu, Pemkab Karawang berharap usulan melalui Program Inpres Jalan Daerah dapat memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Menurut Aep, program tersebut menjadi peluang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
“Mudah-mudahan bisa terealisasi karena jalan ini akan sangat membantu konektivitas wilayah dan mendukung perkembangan kawasan di Karawang utara,” katanya.
Jika terealisasi, pembangunan jalan baru Tanjungpura-Rengasdengklok diyakini tidak hanya mempercepat akses antarwilayah, tetapi juga membuka peluang investasi, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan utara Kabupaten Karawang(*).
