Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Perubahan IAIN Jadi UIN Jangan Ubah Identitas Perguruan Tinggi Keagamaan

Karawang : Transformasi perguruan tinggi keagamaan tidak boleh berhenti pada perubahan nama dan perluasan program studi. Perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri juga jangan menggeser identitas utama perguruan tinggi keagamaan.(15/6/26).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin

Pesan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin saat memberikan arahan pada Rapat Kerja dan Evaluasi Rencana Strategis (Renstra) IAIN Curup Tahun 2025–2029 di Bengkulu.

Sekjen menyatakan dukungannya terhadap langkah IAIN Curup menuju transformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Namun menurutnya, perubahan status kelembagaan harus dibangun di atas kesiapan akademik, tata kelola yang kuat, kualitas sumber daya manusia, dan arah pengembangan keilmuan yang jelas.

Perubahan kelembagaan harus menghadirkan dampak yang nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran kampus sebagai pusat lahirnya solusi atas persoalan sosial, pendidikan, dan pembangunan daerah. Kehadiran di wilayah Curup dan sekitarnya harus dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi sekaligus membuka peluang generasi muda melanjutkan pendidikan tanpa terbebani kendala geografis maupun biaya.

Menurut Sekjen Kemenag, program studi keagamaan juga harus tetap menjadi fondasi dan keunggulan institusi, bukan sekadar pelengkap dalam struktur universitas. “Transformasi harus memperkuat, bukan mengaburkan identitas kampus. Ilmu keagamaan tetap harus menjadi kekuatan utama yang relevan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya di Bengkulu, Sabtu (13/6/2026)

Selain penguatan akademik, Sekjen juga menekankan pentingnya pembentukan karakter mahasiswa sebagai bagian dari mandat pendidikan tinggi. Ia menilai kampus tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga harus membangun disiplin, etika, integritas, serta kualitas keberagamaan mahasiswa.

Salah satu indikator yang disorot adalah kemampuan dasar keagamaan mahasiswa yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. “Kampus tidak hanya diukur dari gedung dan fasilitasnya, tetapi juga dari kualitas manusianya,” katanya.

Sekjen juga menegaskan bahwa seluruh program studi, termasuk bidang umum yang berkembang di masa mendatang, harus tetap memiliki perspektif dan karakter keislaman yang kuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang memiliki identitas keilmuan yang khas.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang lahirnya inovasi sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat. Menurutnya, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kekuatan institusi pendidikannya.

Dalam arahannya, Sekjen turut menyinggung penguatan ekoteologi sebagai salah satu prioritas Kementerian Agama. Ia menekankan bahwa nilai keagamaan perlu diterjemahkan menjadi praktik yang memberi manfaat langsung bagi lingkungan dan kehidupan sosial.

“Ekoteologi tidak berhenti pada gagasan atau seminar. Kampus harus menghadirkan tindakan nyata yang membawa kemaslahatan,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor IAIN Curup Idi Warsah menyampaikan bahwa transformasi menuju UIN telah menjadi agenda pengembangan institusi yang disiapkan secara bertahap. Menurutnya, penguatan tata kelola, peningkatan kualitas SDM, pengembangan program studi, serta perluasan kontribusi kampus kepada masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari target transformasi kelembagaan yang ditetapkan.

IAIN Curup menargetkan proses transformasi menuju UIN dapat terwujud pada 2028 dengan tetap menjaga kualitas akademik dan memperkuat kontribusi perguruan tinggi bagi pembangunan daerah dan kemajuan masyarakat.(*)

Hide Ads Show Ads