PERSPEKTIF HISTORIS JARINGAN KURIKULUM (JARKUR)
(FOTO:Ilustrasi).PELITA KARAWANG ON LINE-.Kalau Jarkur diibaratkan sebagai seorang putri panggung yang sedang tumbuh di usia tujuh belas tahun, tentu putri panggung yang bernama Jarkur itu akan dilirik oleh para penggemarnya yang tergiur dengan keanggunannya. Itupun kalau sang gadis mau terus menerus memelihara keanggunannya, sebab jika tidak demikian ia pasti akan ditinggal pergi oleh para penggemarnya.Oleh karena itu, sang ibu (dalam hal ini Pusat Kurikulum atau Puskur) harus mengurus dengan baik agar putri panggung tersebut tetap terpelihar kemolekan atau keanggunannya.
That’s it, Jarkur yang kini memasuki usia ke 17 tahun dilahirkan tahun 1991. Jarkur dirancang sebagai back-up system Puskur dalam menghadapi implementasi kurikulum sekolah yang pengembangannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Mengapa pada waktu itu harus diperlukan ada Jarkur? Dalam Pasal 38 Ayat (1) dinyatakan bahwa: Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan.
Implikasi dari ketentuan tersebut yaitu di sekolah harus ada dua jenis kurikulum, yaitu: (1) kurikulum nasional, dan (2) kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan atau dikenal dengan nama “kurikulum muatan lokal (KML)”. Pengembangan kurikulum nasional dianggap tidak ada masalah karena bisa dilakukan oleh Puskur, namun tidak demikian halnya dengan pengembangan KML.
Oleh karena KML merupakan kewenangan daerah atau sekolah, tentu pengembangan KML harus dilakukan di daerah atau sekolah yang bersangkutan. Mengembangkan kurikulum bagi daerah atau sekolah.merupakan sesuatu hal yang baru dan tidak pernah dilakukan sebelumnya. Nah, dalam konteks inilah Puskur membangun sebuah jaringan kurikulum yang disiapkan untuk membantu daerah atau sekolah menyusun KML-nya.
Jaringan atau network diartikan sebagai “an association of individuals having a common interest, formed to provide mutual assistance, helpful information; or to cultivate people who can be helpful to one professionally”. Jadi jaringan Jarkur atau curriculum network adalah suatu himpunan individu atau orang-orang yang memiliki perhatian dalam bidang kurikulum yang dibentuk untuk memberikan bantuan secara bersama-sama dan informasi yang bermanfaat bagi pengembangan KML.
Selain itu, Jarkur juga dapat menjadi wahana untuk memupuk orang-orang menjadi bermanfaat secara profesional dalam pengembangan kurikulum. Atas dasar itulah, selanjutnya orang-orang yang terhimpun dalam Jarkur di setiap provinsi disebut dengan Tim Pengembang (dahulu Perekayasa) Kurikulum, yaitu himpunan orang-orang yang mempunyai interest dan kemampuan secara profesional dalam pengembangan kurikulum, khususnya muatan lokal.
Pertanyaan selanjutnya, what is next with the Jarkur after seventeen years old? Premis utama yang diajukan untuk menjawab pertanyaan tersebut yaitu: Puskur harus mampu menjaga, mengurus, dan memeliharanya sebagaiback-up system jika Puskur wish to alive forever.//(Oleh: Dr. Hermana Somantrie, MA – Peneliti Pendidikan, Pusat Kurikulum)./SUMBER:www.puskur.net/index.php?option=com_content&view=article&id=57:perspektif-jarkur&catid=36:headline&Itemid=50