Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindak tegas pelaku perjalanan atau pelaku wisata di Jawa Barat selama libur Natal dan tahun baru, yang kedapatan positif Covid-19 untuk kembali ke daerah asalnya.

kang UU

Untuk diketahui, Jabar menyiapkan 65.000 rapid test antigen selama libur Nataru.

"Penegakkan disiplin menjelang libur natal dan tahun baru ini seperti yang sudah disampaikan beberapa kali, kita akan melaksanakan operasi termasuk empat titik yang ada di pintu masuk di Jabar termasuk di dalamnya puncak dan lainnya," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum usai rapat evaluasi Covid-19 di Mapolda Jabar, kota Bandung, Selasa, 22 Desember 2020.

"Kami akan menyediakan alat tes antigen dan lainnya dan seperti yang saya sampaikan kalau mereka yang positif setelah dites dengan permohonan maaf mereka akan dikembalikan. Makanya daripada dikembalikan mending enggak ke Jabar lah," ujar dia menegaskan.

Sementara itu, terkait titik rapid test antigen, kata Uu, akan ada di beberapa titik yang akan ditentukan teknisnya.

"Apakah di tempat tol keluar karena kalau memang kedapatan positif, maka kita suruh balik lagi mereka, kan seperti itu," ucap Uu.

"(Di perbatasan? )Ya nanti secara teknis saya akan sampaikan ke masyarakat, yang jelas bagaimana caranya bisa dilaksanakan inspeksi dan pengetesan tapi tidak ribet.

Itu akan dilaksanakan, mulai tanggal 23 kalau enggak salah ini mulai dilaksanakan di empat titik," ujar dia melanjutkan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat mendirikan Posko Terpadu dikawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan kesiapan baik dari segi pasukan lapangan, SDM maupun sarana dan prasarana misalnya di jalur Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).

Mulai hari minggu kemarin Posko Terpadu diresmikan dan siap beroperasi untuk melayani masyarakat yang melakukan perjalanan libur Nataru.

Hery mengimbau kendaraan angkutan umum maupun pribadi harus dilengkapi dengan kelengkapan administrasi kendaraan juga harus mematuhi standar protokol kesehatan yakni, laksanakan pembatasan jumlah penumpang dan mewajibkan memakai masker serta face shield dan penumpang tidak saling berbicara.***PR