Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengingatkan agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes,red) dan tidak memicu kerumunan,terlebih kepentingan pribadi.Menurut Netty, hal ini penting dilakukan karena Indonesia masih berada dalam zona bahaya Covid-19.(01/3/2021).

Legislator : Netty Heryawan

Bisa jadi prediksi Kemenkes bahwa kasus Covid-19 pada akhir 2021 mencapai 1,7 juta akan terlampaui," katanya.


Melawan pandemi Covid-19, harus dengan menghimpun segenap daya, upaya dan energi bangsa Indonesia. "Pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, influencer dari berbagai kalangan harus menjadi penggerak dan teladan di masyarakat dalam melawan pandemi. Rakyat harus dihimpun dan digerakkan dengan leadership dan keteladanan. Jika pejabat pemerintah tidak menunjukkan keteladanan, maka jangan salahkan rakyat jika tidak taat prokes dan bersikap masa bodoh" terangnya.


Netty meminta agar pejabat pemerintah dapat memastikan langkah antisipatif setiap kali membuat kegiatan agar tidak memicu terjadinya spontanitas kerumunan rakyat. "Jika kegiatannya membagi-bagi atau melempar barang, tentu saja rakyat yang memang sedang kesulitan ekonomi akan berebut untuk mendapatkannya. Sebaiknya dipikirkan bentuk kegiatan lain yang lebih humanis, kreatif dan mendidik, sehingga prokes terjaga, rakyat pun aman," katanya.


Meskipun Indonesia sedang menjalankan proses vaksinasi bukan berarti sudah bebas Covid-19.


Ia mengingatkan untuk tidak menganggap remeh pandemi ini dan selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.


"Jangan anggap remeh penyakit ini. Kebijakan 3T (tracing, testing and treatment) harus ditingkatkan lebih masif lagi, gerakan 3M (mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) harus semakin ketat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kesehatan rakyat. Oleh karena itu, berikanlah contoh yang baik agar bisa menjadi teladan di tengah masyarakat dan bukan sekedar jargon saja," pungkas Netty.


Data Perkembangan kasus Karawang belum ada grafik membahagiakan

Sebelumnya terkabarkan di Karawang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten setempat diduga kuat tak menggubris peraturan Menag atau PP lainnya yang sedang diberlakukan untuk pengetatan Prokes dimasa Pandemi Corona.


Terlebih banyak dugaan Kepala Kemenang Agama yang baru menjabat tersebut , tidak pula menerapkan yang sifatnya WFH atau WFO untuk para pegawainya.


Banyak pihak saat ini sangat sayangkan prilaku dari Kepala Kemenang Karawang yang belum seumur jagung berkuasa di Tanah Karawang. Karena sangat diduga tak searah dengan Satgas Covid -19 Kabupaten mau pun Pemkab Karawang.*t-rnm/es