Kemenpan RB memastikan kelulusan tes seleksi kompetensi CPNS 2021 tidak berdasarkan ketentuan peringkat tertinggi (ranking).

Foto ilustrasi : PNS Berbaris ikuti upacara

Diketahui, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019 lalu, ada kebijakan kelulusan peserta pada formasi yang dipilih berdasarkan peringkat.

Hal ini dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.

"Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking). Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal," kata Ari dikutip dari tayangan YouTube Kementerian PANRB, Jumat (30/7/2021).

Untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap pegawai negeri sipil (PNS), perlu ditetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).

Untuk itu, Kemenpan RB menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS.

Para pelamar yang mendaftar formasi umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.

Perubahan nilai ambang batas tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.

"Jadi secara nilai mutlaknya, passing grade-nya kita naikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah 10 butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019," kata Ari.

Namun, Ari menekankan bahwa ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.

Adapun bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60.

Sementara, bagi putra/putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum.

Pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80.

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, rescuer, dan pengamat gunung api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

Terkait pembobotan nilai, disampaikan bahwa untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.

Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Ari menyebutkan, pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit. Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

"Namun perlu kami sampaikan bahwa, penambahan waktu tes 130 menit tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna maupun low vision," ujar dia.

Dari kebijakan dalam Kepmen PANRB Nomor 1023, dipastikan tidak akan mengalami perubahan.

Materi soal untuk TWK

1. Nasionalisme. Materi ini bertujuan untuk mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

2. Integritas. Tes ini bertujuan untuk melihat kemampuan peserta menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

3. Bela negara. Tes ini bertujuan untuk melihat peran aktif peserta dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

4. Pilar negara. Ini bertujuan untuk melihat dan membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika.

5. Bahasa Indonesia. Tes ini bertujuan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

1. Verbal. Tes ini terdiri dari tes analogi, silogisme dan analitis.

Tes analogi yang bertujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain

Tes Silogisme adalah untuk mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.

Tes analitis bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

2. Numerik. Pada tes ini terdiri dari soal mengenai berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif serta soal cerita.

3. Figural. Materi ini terdiri dari soal-soal yang berisi analogi, ketidaksamaan dan serial. Dimana ini untuk mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Selanjutnya materi soal untuk TKP

1. Pelayanan publik. Tes ini bertujuan untuk menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

2. Jejaring kerja. Ini bertujuan untuk membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

3. Sosial budaya. Bertujuan untuk beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agam, suku, budaya.

4. TIK. Tes ini untuk melihat kemampuan peserta memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

5. Profesionalisme. Untuk melihat kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

6. Anti radikalisme. Ini bertujuan untuk menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.(***).