Breaking News
---

Inilah Penyebab Tertundanya Pengumuman Kelulusan PPPK dan Honorer Hanya Diberikan Kesempatan Ikuti 3 Kali Seleksi

Sedianya kelulusan rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diumumkan Jumat (24/9). Namun Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyurati Panselnas PPPK supaya menundanya.(24/9/2021).

Foto ilustrasi

Sejumlah elemen masyarakat juga menyampaikan usulan perubahan penilaian sebelum kelulusan rekrutmen guru PPPK tahap pertama ditetapkan. Diantara kelompok masyarakat yang menyampaikan usulan perubahan penilaian atau skoring rekrutmen guru PPPK adalah Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC).

Sekjen PTIC Dodi Iswanto menuturkan ada sejumlah alasan sampai Kemendikbudristek meminta pengumuman kelulusan rekrutmen guru PPPK tahap I ditunda. Diantaranya karena banyak masukan dari sejumlah pihak terkait penilaian kelulusan rekrutmen guru PPPK.

’’Kami di PTIC juga berkirim surat ke Komisi X DPR dengan sejumlah masukan-masukan,’’ katanya kepada wartawan Kamis kemarin,(23/9).

Dodi menyampaikan diantara masukan mereka adalah perubahan bobot afirmasi bagi guru honorer dengan kriteria tertentu. Contohnya tambahan nilai afirmasi untuk guru berumur lebih dari 35 tahun dari sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen.

Kemudian tambahan bobot nilai afirmasi untuk guru honorer kategori dua (K2) dari semula 10 persen menjadi 25 persen. ’’Kami juga mengusulkan pemberian informasi kepada guru honorer yang lama mengabdi dan memiliki NUPTK serta SK Kepala Daerah atau Kepada Dinas Pendidikan untuk mendapatkan nilai afirmasi 20 persen,’’ jelas Dodi.

Selain itu kepada pendaftar rekrutmen guru PPPK berusia 50 tahun ke atas dan sudah lama mengabdi menjadi guru serta sesuai ketentuan administrasi, diberikan afirmasi khusus sehingga bisa dinyatakan lulus rekrutmen guru PPPK. Kemudian Dodi mengusulkan supaya syarat rekrutmen ASN kategori PPPK cukup berpendidikan S1 atau diploma IV sehingga bisa mengakomodasi lebih banyak pendaftar.

Dodi mengatakan PTIC juga mengusulkan supaya syarat kelulusan ASN guru PPPK mempertimbangkan masa kerja berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) per Desember 2019. Usulan lainnya adalah memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak lulus seleksi tahun ini, bisa diikutkan pada tes tahap berikutnya. ’’Kami juga mengusulkan pemerintah memprioritaskan guru di daerah 3T untuk mengikuti seleksi PPPK serta mendapatkan afirmasi penilaian,’’ pungkasnya.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan 100 ribu guru honorer dinyatakan lulus PPPK 2021 tahap I.

Nama para guru honorer yang lulus akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Saya sampaikan selamat kepada guru honorer yang sudah lulus PPPK 2021 tahap I. Ada 100 ribu yang lulus, tepuk tangan dulu," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Kamis (23/9).

Sampai saat ini, menurut Nadiem pengolahan data hasil ujian seleksi PPPK guru 2021 tahap I masih berlangsung.

Panselnas masih berembuk untuk memfinalisasi hasil ujian tersebut.

Namun, sekitar 29 persen dari 328.476 formasi yang ada pelamarnya sudah terisi.

"Berarti untuk hari ini sekitar 94 ribu guru honorer sudah lulus. Angka ini akan berkembang plus minus 100 ribu orang dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK," ucapnya.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan 100 ribu guru honorer lulus PPPK 2021 tahap I

Mengenai kapan pengumumannya kelulusan tes PPPK guru 2021 tahap I, Nadiem menyatakan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

Itu berarti belum pasti tanggal 24 September sebagaimana jadwal yang dikeluarkan Panselnas calon guru PPPK Kemendikbudristek.

Nadiem menambahkan pihaknya selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan sedang memperjuangkan kebijakan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru dan peserta di atas 50 tahun.

Kemendikbudristek juga mempertimbangkan masukan dari pakar-pakar pendidikan tentang pentingnya menjaga integritas proses seleksi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa Indonesia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa sekitar 100.000 guru honorer lulus seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.

“Jadi berdasarkan hasil seleksi tahap pertama, sekitar 100.000 guru honorer di Tanah Air akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang diikuti via daring di Jakarta, Kamis, 23 September 2021.

Ia menambahkan, saat ini 30 persen dari 326.476 posisi PPPK untuk guru sudah terisi.

Ia mengatakan, guru honorer yang belum lolos dalam seleksi tahap pertama bisa mengikuti seleksi tahap kedua dan tahap ketiga.

"Setiap guru honorer diberikan kesempatan sebanyak tiga kali dalam mengikuti seleksi guru PPPK ini,” tegasnya.

Nadiem optimistis jumlah guru honorer yang mengikuti seleksi guru PPPK tahap kedua dan ketiga semakin banyak.

Menurut dia, dalam seleksi PPPK 2021 pemerintah menyediakan 506.427 posisi dalam formasi pegawai namun hanya 326.476 posisi yang mendapatkan pelamar.

Sebanyak 179.771 posisi yang pelamarnya kosong mencakup formasi guru di daerah terpencil seperti Nias Utara, Halmahera Utara, Timor Tengah Selatan, dan daerah lainnya.

Jumlah guru honorer yang mendaftar mengikuti seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 925.637 orang namun yang berencana mengikuti ujian hanya 608.954 orang dan yang hadir dalam ujian seleksi sebanyak 586.943 orang.***

(***)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan