Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut pernah menyampaikan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap tersebut disampaikan Jokowi kepada Wakil Ketua MPR dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan.

Presiden Jokowi

"Memang di situ muncul (pertanyaan) dari Pak Syarief Hasan mengenai amandemen yang dikaitkan dengan jabatan presiden tiga periode. Itu Pak Syarief yang nanya" kata Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam diskusi virtual, Sabtu, 4 September 2021.

Presiden Jokowi langsung merespons pertanyaan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut. Kepala Negara dengan tegas menolak wacana tersebut.

"Saya bolak-balik sudah menjelaskan kalau apa-apa langsung presiden yang dituduh. Saya bolak balik menjelaskan bahwa presiden tidak setuju (perpanjangan masa jabatan presiden)," ungkap Zulhas.

Ia menyampaikan Jokowi tak akan ikut campur terkait polemik perpanjangan presiden maupun amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Jokowi juga menyayangkan respons negatif sebagian pihak kepada pemerintah.

"Itu kewenangan partai-partai dan MPR dan parlemen sana, bukan di eksekutif. Kenapa harus saya terus yang disorot," kata Zulhas mengulang pernyataan Jokowi.

Pertanyaan Syarief kala itu direspons Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Basarah menyebut jika masa jabatan presiden menjadi tiga periode, maka Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa kembali jadi presiden.

"Waktu itu Pak Ahmad Basarah nyeletuk, kalau tiga periode, Pak SBY tiga periode bisa. Jadi rame," ujar Zulhas.(med/peka)